Oknum Kabid di Dinas Pertanian Takalar Diduga Mengatur Bagi-bagi Bantuan Irpom

Kantor Dinas Pertanian Takalar.

LENSA, TAKALAR – Isu bagi-bagi bantuan program Irigasi Perpompaan (Irpom) di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Sulsel, kembali mencuat ke publik.

Program bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk mengantisipasi kekeringan dan menjaga produktivitas lahan pertanian di daerah itu disalurkan diduga tidak tetap sasaran.

Bagaimana tidak, banyak ketua kelompok tani mengaku kelompoknya hanya dipinjam pakai untuk mendapatkan program Irpom di Dinas Pertanian Takalar.

“Ada beberapa kelompok di Kecamatan ini bukan ketua kelompoknya yang kerjakan Irpom itu, melainkan digunakan oleh orang lain yang mengaku dekat dengan pejabat di lingkup Dinas Pertanian setempat,” kata salah seorang ketua kelompok tani yang dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Senada dengan ketua kelompok tani yang mengaku direntalkan kelompoknya kepada orang-orang tertentu, pegiat anti korupsi Sulsel, Adi Nusaid Rasyid pun angkat bicara.

Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel itu mengendus adanya dugaan bagi-bagi bantuan Irpom tidak tetap sasaran di lingkup Dinas Pertanian yang diduga dikendalikan salah seorang oknum Kepala Bidang (Kabid).

“Kalau tidak kenal dengan Kabidnya, masyarakat petani atau yang memiliki ketua kelompok tani tidak akan mendapatkan program Irpom tersebut. Informasi ini pun pertama kali berhembus di lingkup Dinas Pertanian sendiri,” jelas Adi Nusaid Rasyid.

Diketahui, khusus di Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), pembangunan infrastruktur pertanian melalui bantuan pemerintah pusat dari APBN Tahun Anggaran 2026 meliputi pembangunan Irpom sebanyak 50 titik, Irigasi Tersier (Pilter) sebanyak 47 titik, serta pembangunan jalan tani sebanyak 1 titik.

Secara keseluruhan di Kabupaten Takalar, pembangunan Irpom mencapai 122 titik, sedangkan pembangunan irigasi tersier atau Pilter sebanyak 81 titik.
Program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Sampai berita ini terbit, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pertanian Takalar soal penyaluran program Irpom tidak tepat sasaran.(*)

Comment