LENSA, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, seluruh catatan yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya.
“Rekomendasi itu tentu menjadi masukan bagi pihak eksekutif yang akan kami tindak lanjuti pada tahun anggaran berikutnya,” kata Andi Sudirman.
Ia mengatakan, pemerintah akan melakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan yang ditemukan selama pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025.
“Semua bahan dan catatan tersebut akan kami mitigasi. Kami akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan melakukan berbagai perbaikan agar pelaksanaannya ke depan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Banggar DPRD Sulsel memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama terkait lemahnya perencanaan yang berdampak pada tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Salah satu sorotan utama ditujukan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang mencatat akumulasi SiLPA lebih dari Rp240 miliar. Program penyelenggaraan jalan pada OPD tersebut hanya terealisasi 38,7 persen secara keuangan.
Banggar juga mencatat Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang menyumbang SiLPA sebesar Rp121,983 miliar, sementara Biro Umum Setda Sulsel menyisakan SiLPA sektoral Rp53,6 miliar akibat realisasi keuangan yang hanya mencapai 76,33 persen.
Atas berbagai temuan tersebut, Banggar merekomendasikan agar pemerintah melarang OPD teknis menandatangani kontrak proyek berskala besar pada bulan Desember guna mencegah terulangnya penumpukan SiLPA akibat keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Selain persoalan perencanaan anggaran, Andi Sudirman juga merespons rekomendasi Banggar terkait evaluasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia mengatakan, pemerintah provinsi akan kembali melakukan penyisiran terhadap penggunaan dana BOS untuk memastikan anggaran tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Ya, nanti akan kami sisir kembali. Sebenarnya itu sudah mulai kami lakukan pada tahun pertama ini. Kami ingin memastikan belanja-belanja yang menggunakan dana BOS benar-benar difungsikan untuk kepentingan pendidikan sesuai dengan peruntukan atau marking-nya,” jelasnya.
Menurut Andi Sudirman, evaluasi juga dilakukan agar sekolah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
“Termasuk untuk guru. Kalau memang ada kebutuhan atau kekurangan, mereka masih bisa merekrut guru-guru yang benar-benar memiliki kualifikasi yang baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Banggar DPRD Sulsel merekomendasikan pembentukan tim darurat untuk mengevaluasi pengelolaan dana BOS menyusul mundurnya ratusan kepala SMA dan SMK yang dikaitkan dengan temuan pengelolaan dana BOS. Banggar juga meminta pemerintah menghentikan penunjukan pelaksana harian (Plh) kepala sekolah serta segera mengangkat kepala sekolah definitif yang telah memenuhi persyaratan kompetensi dan sertifikasi. (*)
Comment