Rumah Dijaga TNI, Ini Profil Jampidsus Febrie Adriansyah dan Rekam Jejak Kariernya

Jampidsus Febrie Adriansyah.

LENSA, JAKARTA – Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan ketat dari personel TNI pada Rabu (8/7/2026). Sejumlah personel bersenjata tampak berjaga di sekitar kediamannya.

Pengamanan tersebut berlangsung bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi di Jakarta Selatan. Di antaranya Cafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan terhadap rumah Febrie. Menurutnya, pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujar Muhammad Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).

Rekam Jejak Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang dikenal menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi dan kemudian meraih gelar doktor bidang hukum di Universitas Airlangga. Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 sebagai staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Sepanjang kariernya, Febrie pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

Saat menjabat Direktur Penyidikan, Febrie terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, seperti dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Bank Tabungan Negara (BTN), proyek BTS Kominfo, dan tata niaga PT Timah.

Berkat rekam jejak tersebut, ia dipercaya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pernah Dilaporkan ke KPK

Di balik kiprahnya menangani perkara korupsi, Febrie juga sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025 oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi.

Koalisi yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia itu melaporkan empat dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Febrie.

Laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara Jiwasraya, dugaan suap terkait perkara Ronald Tannur, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.

Comment