Kasus Putri Dakka Masih Disidik Polda Sulsel, Korban Keluhkan Refund Rp727 Juta Belum Tuntas

Kuasa hukum korban, Ardianto Palla bersama salah satu korban kasus dugaan penipuan oleh Putri Dakka.

‎Ia mengatakan, awalnya dirinya berniat berangkat umrah bersama suami. Namun karena keterbatasan biaya, ia kemudian tertarik setelah melihat tawaran subsidi tersebut.

‎“Saya lihat pamfletnya Putri Dakka di Facebook, kemudian saat live dia menawarkan subsidi umrah. Saya tertarik lalu menghubungi adminnya,” kata AM.

‎Menurutnya, saat itu harga yang ditawarkan sebesar Rp16 juta per orang. Namun karena hanya memiliki dana Rp30 juta, ia menanyakan apakah bisa mendaftar untuk dua orang.

‎“Admin bilang bisa. Akhirnya saya daftar saya dan suami dengan uang Rp30 juta,” ujarnya.

‎Setelah mendaftar pada 2024, AM kemudian mengajak sejumlah keluarganya hingga total delapan orang ikut dalam program tersebut.

‎“Totalnya ada delapan orang. Saya yang transferkan semuanya karena mereka transfer ke saya. Tapi dari delapan orang itu tidak ada yang berangkat sama sekali. Untuk refund baru dua orang yang dikembalikan,” kata dia.

‎AM juga mengaku terpukul karena dana tersebut merupakan hasil tabungan bersama suaminya yang bekerja sebagai mekanik bengkel.

‎“Pekerjaan saya hanya ibu rumah tangga, suami kerja di bengkel. Uang ini hasil tabungan yang kami perjuangkan bertahun-tahun dari hasil keringat,” tuturnya.

‎Hal serupa disampaikan Nurhidayah Idris, korban asal Luwu Timur. Ia mengaku bersama suaminya sengaja datang jauh-jauh ke Makassar setelah mendapat informasi adanya proses refund.

‎“Kami jauh-jauh dari Luwu Timur ke Makassar dan bukan ongkos sedikit. Kami datang karena mengingat ini hak kami. Kami perjuangkan mati-matian, tetapi setelah sampai ternyata refund belum ada,” ujarnya. (*)

Comment