LENSA, MAKASSAR – Kepastian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mengusulkan Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) menuai respons dari internal Partai NasDem Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai NasDem Sulsel, Tobo Haeruddin, mengaku mempertanyakan langkah DPP Partai NasDem apabila benar mengusulkan nama Putri Dakka sebagai calon PAW.
“Kalaupun itu benar, maka tentu DPP NasDem mungkin keliru di dalam menetapkan dan mengusulkan nama,” kata Tobo kepada wartawan, pada Senin (13/7/2026).
Menurut Tobo, usulan yang disampaikan KPU kepada DPR RI tidak terlepas dari nama yang sebelumnya diajukan DPP Partai NasDem dalam proses verifikasi administrasi.
“Karena KPU meminta nama calon PAW dulu ke DPP NasDem terkait siapa yang diusulkan. Kalau Putri Dakka yang diproses, berarti DPP NasDem mengirim nama Putri Dakka sebagai calon pengganti RMS di DPR RI,” ujarnya.
Ia menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di internal partai maupun publik. Tobo menyinggung status keanggotaan Putri Dakka yang menurutnya pernah menjadi polemik karena diduga memiliki kartu tanda anggota (KTA) lebih dari satu partai.
Tobo mengaku memperoleh pandangan dari kalangan ahli hukum bahwa kepemilikan KTA ganda dapat menimbulkan konsekuensi terhadap status keanggotaan seseorang di partai politik. Namun demikian, ia mengakui hal tersebut merupakan analisis hukum yang berkembang.
Di sisi lain, Tobo juga menyoroti sikap Putri Dakka yang maju sebagai calon Wali Kota Palopo pada Pilkada 2024 tanpa dukungan Partai NasDem. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap kebijakan partai.
“Yang saya sayangkan, kenapa pada saat itu DPP NasDem tidak melakukan pembicaraan. Ini kan kader pembangkang karena melawan kebijakan partai. Sekarang tiba-tiba ketika ada peluang mengaku lagi sebagai kader,” katanya.
Tobo mengingatkan DPP Partai NasDem agar mempertimbangkan dampak politik dari keputusan tersebut. Ia khawatir apabila Putri Dakka nantinya benar-benar dilantik menjadi anggota DPR RI, kepercayaan kader maupun masyarakat terhadap DPP Partai NasDem dapat menurun.
“Kalau benar nanti dia disetujui dan dilantik jadi anggota DPR RI, maka kepercayaan publik, khususnya kepercayaan NasDem Sulsel kepada DPP, akan semakin berkurang. Orang akan bertanya, resolusi seperti apa yang dipertontonkan Partai NasDem,” ujarnya.
Ia menambahkan DPP perlu menjaga marwah partai agar kepercayaan yang telah dibangun di tingkat akar rumput tidak luntur akibat polemik proses PAW tersebut.
Terkait beredarnya surat yang sebelumnya menyebut Hayarna Hakim Basmin sebagai calon pengganti RMS, Tobo mengaku tidak terlibat dalam proses tersebut. Ia mengaku hanya mengetahui adanya pernyataan Bendahara Umum DPP Partai NasDem yang membantah keaslian surat tersebut.
“Saya tidak terlibat di situ. Tiba-tiba ada pernyataan Bendahara Umum DPP NasDem yang mengatakan surat itu tidak pernah ada dari DPP,” ucapnya.
Menurut Tobo, polemik mengenai sejumlah nama yang sempat beredar hingga akhirnya muncul nama Putri Dakka justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi proses penentuan calon PAW.
Sebelumnya, KPU RI memastikan Putri Dakka menjadi calon PAW anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse dari Dapil Sulawesi Selatan III. KPU menyatakan usulan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang MD3 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 karena Putri Dakka merupakan calon legislatif dalam daftar calon tetap yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dan masih memenuhi persyaratan administratif. (*)
Comment