Wali Kota Makassar Sediakan Media Center Baru untuk Wartawan Balai Kota

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

LENSA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan kepeduliannya terhadap kerja jurnalistik dengan menyediakan ruang media center (MC) bagi wartawan yang bertugas di Kantor Balai Kota Makassar.

Fasilitas ini diresmikan sepekan sebelum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2025.

Ruang media center yang terletak di Jalan Ahmad Yani, tepat di lingkungan kantor wali kota, memiliki ukuran sekitar 7-8 meter panjang dan 3 meter lebar.

Fasilitas ini dilengkapi dengan komputer, televisi, pendingin ruangan, dispenser, meja, kursi, dan podium untuk konferensi pers pejabat kota.

“Media center ini berada tepat di seberang ruang wali kota. Dengan posisi itu, akses wartawan untuk memperoleh informasi menjadi lebih cepat dan mudah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar, Mario Said.

Meski demikian, Mario menekankan peliputan tetap harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Tujuannya, lanjut Mario, agar informasi disampaikan secara merata dan tidak bersifat eksklusif untuk satu media.

Menurut Mario, kehadiran media center merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik yang profesional.

“Kami berharap para jurnalis dapat terus bermitra dengan organisasi perangkat daerah dalam membangun Kota Makassar ke arah yang lebih baik,” tutup Mario. (*)

Comment