Vendor Aplikasi Layanan Pintar Untuk Desa di Takalar Salahkan Diskominfo dan Dinas PMD

LENSA, TAKALAR – Vendor atau penyedia pengadaan aplikasi layanan pintar untuk semua desa di Kabupaten Takalar, Sulsel, yang sebelumnya disorot karena diduga fasilitas teknologi tersebut tidak berfungsi kini menemui titik terang.

Vendor penyedia layanan pintar tersebut, Ginanjar mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan pendampingan rutin setiap hari Kamis terkait penggunaan layanan anjungan melalui discord yang informasinya di sampaikan berkala di grup telegram.

“Anggaran lisensi aplikasi SID dan pengadaan perangkat anjungan sebelumnya terpisah, dimana lisensi aplikasi dibiayai oleh Diskominfo dan perangkat anjungan dibiayai oleh desa,” kata Ginanjar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2026).

Namun sambung Ginanjar, sekarang dari Diskominfo tidak lagi menganggarkan biaya lisensi aplikasi untuk desa, sehingga berdampak pada layanan anjungan yang dimiliki desa.

“Informasi ini juga sudah kami sampaikan di grup dan meminta desa yang berminat untuk menganggarkannya kembali secara mandiri,” sambung Ginanjar.

Ia menegaskan pihaknya selalu berusaha mengkomunikasikannya ke Diskominfo dan Dinas PMD, namun dari Kabid masing masing dinas responnya pasif, salah satunya mungkin karena saat pengadaan dan kerjasama tersebut masih dijabat oleh kabid sebelumnya.

“Kami turut prihatin terkait belum optimalnya pemanfaatan produk layanan kami di lapangan, namun kami juga tidak bisa berjalan sendiri, perlu kemauan dari desanya mengikuti pendampingan yang kami lakukan, dan perlu arahan dan dukungan dari Pemdanya juga,” pungkas Ginajar.

Menanggapi hal itu, pemerhati anti korupsi Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mendesak pihak Kejati Sulsel untuk segera turun tangan melidik dugaan perkara rasuah tersebut.

“Kami mendesak pihak Kejati Sulsel untuk segera melidik kasus dugaan rasuah tersebut dan memeriksa pihak-pihak terkait utamanya aktor intelktualnya pengadaan alat pintar tersebut,” jelasnya. (*)

Comment