LENSA, TAKALAR — Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Bupati Daeng Manye secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Wakil Ketua DPRD Takalar Irwan Iskandar.
Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye mengatakan, KUA-PPAS menjadi dokumen penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Menurut Daeng Manye, rancangan anggaran tahun 2027 harus disusun secara terukur dan realistis agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Dokumen KUA-PPAS ini menjadi dasar dalam pembahasan APBD 2027. Karena itu, kami berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Daeng Manye, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Takalar akan terus mendorong pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Setiap program yang masuk dalam rancangan anggaran diharapkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Karena itu, kebijakan anggaran harus disusun secara selektif, terarah, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Daeng Manye juga meminta agar proses penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan hasil dan dampak dari setiap program yang dilaksanakan.
Dengan demikian, anggaran daerah yang tersedia dapat digunakan untuk membiayai program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, Daeng Manye mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD untuk membangun komunikasi yang baik selama proses pembahasan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita susun dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Takalar,” katanya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Takalar Irwan Iskandar pada rapat paripurna itu menjelaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA-PPAS tersebut sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Ia mengurai, Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD nantinya diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan anggaran serta prioritas program pembangunan Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2027.
Ia juga berharap melalui proses pembahasan tersebut, Pemkab Takalar berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan pembangunan daerah, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Comment