Angkat Suara Soal Dugaan Korupsi, Eks Sekwan Mengaku Punya Bukti Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo

LENSA, WAJO – Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).

Ia mengakui akan membuka dan memberikan seluruh bukti-bukti yang akan diminta aparat kepolisian.

“Tentu ketika diminta akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai isu yang berkembang,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media

Menurut Sainal, saat menjabat sebagai Sekwan DPRD Wajo, ia juga menjabat sebagai PPK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Sainal mengatakan, mengetahui seluruh proses negosiasi, alur belanja dan kerjasama antar vendor.

“Iya betul. Kami bersama staf terkait harus memastikan semua berjalan sesuai ketentuan bidang tugas masing-masing,” katanya

Ia juga menyebut salah satu nama staf yang turut membantunya dalam proses pengawasan dan penganggarannya.

“Ibu Ratnaningsih sebagai PPTK kabag Pengawasan dan Penganggaran,” bebernya

Menurut Sainal, anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo itu diusulkan masing-masing staf Komisi.

“Pengusulannya lewat masing-masing Komisi, jadi nanti anggarannya ditrasnfer dari keuangan ke pihak ketiga (penyedia),” jelasnya.

Terkait penyedia, Sainal menyebut banyak pihak yang terlibat.

“Banyak pihak ini, jadi yang tunjuk penyedia itu masing-masing dewan melalui staf komisinya. Mereka sendiri yang tentukan,” pungkasnya. (*)

Comment