LENSA, MAKASSAR — Kasus dugaan penipuan kembali mencuat di Makassar, kali ini berkedok kerja sama bisnis pengiriman barang ke wilayah timur Indonesia. Modus ini menawarkan peluang usaha dengan iming-iming keuntungan tinggi, namun justru berujung kerugian besar bagi para korban.
Dalam skema tersebut, pelaku menawarkan kerja sama pengiriman berbagai jenis barang seperti seprai, sajadah, bahan mobil, mukena, karpet Malaysia, hingga pakaian wanita dengan tujuan Merauke, Papua. Para korban dijanjikan keuntungan hingga 50 persen dari setiap transaksi pengiriman.
Sebanyak 14 orang dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini, dengan total kerugian mencapai Rp616.444.000. Salah satu korban mengaku telah menyetor dana dalam jumlah besar kepada pelaku.
“Saya masukan ada 200 juta,” kata salah satu korban berinisial AA, pada Jumat (18/4/2026).
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/388/IV/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan yang diterbitkan pada 15 April 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan yang masuk dan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Iya baru masuk mas nanti saya check segera kita tindak lanjuti,” katanya.
Dalam laporan tersebut, satu nama terlapor yang disebut adalah Sri Rahayu Nur. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (*)
Comment