DPRD Makassar Siap Bahas Perda LGBT, Masih Tunggu Naskah Akademik dari Pemkot

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika.

LENSA, MAKASSAR — Pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT di Kota Makassar masih menunggu langkah lanjutan dari pemerintah kota. DPRD Makassar mengaku hingga kini belum menerima naskah akademik yang menjadi dasar pembahasan regulasi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, mengatakan pihak legislatif pada prinsipnya siap membahas usulan tersebut apabila dokumen dari Pemkot Makassar telah diserahkan.

“Iya (siap dibahas), seperti itu,” kata Suharmika, Senin (25/5/2026).

Politisi Golkar itu menjelaskan, pembahasan lebih teknis nantinya akan melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun hingga saat ini, DPRD belum melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai substansi aturan tersebut.

“Kalau mengenai detailnya seperti apa nanti, bisa menanyakan sama Ketua Bapemperda. Nanti mungkin ini kita belum bahas lebih lanjut seperti apa,” ujarnya.

Suharmika menambahkan, jika nantinya perda tersebut menjadi inisiatif DPRD, maka pihaknya siap menyusun naskah akademik sekaligus memproses tahapan penganggarannya.

“Kalau pun DPRD, ya segera mungkin kita akan membuat naskahnya dan proses penganggarannya,” paparnya.

Menurut dia, isu LGBT menjadi salah satu perhatian DPRD Makassar karena dikaitkan dengan persoalan kesehatan masyarakat. Karena itu, DPRD mendorong adanya kajian yang lebih mendalam bersama pemerintah kota.

“Karena ya, bukan saya mau katakan bahwa memang ini adalah salah satu hal yang perlu kita sikapi karena ini menyangkut masalah kesehatan,” tekan Sekretaris Golkar Makassar ini.

“Makanya kami dari DPRD sendiri menyikapi bahwa ini memang perlu kita dorong dan membahas secara bersama-sama agar warga Kota Makassar ini terhindar dari penyakit kesehatan, apalagi yang berkaitan masalah LGBT,” tutupnya.

Sebelumnya, dorongan pembentukan Perda LGBT mengemuka usai Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi D DPRD Makassar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar. Dalam rapat tersebut, ditemukan adanya peningkatan fenomena LGBT di Kota Makassar, khususnya di kalangan pelajar SMP.

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menyebut fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan perlindungan anak dan dampak sosial di masyarakat.

Menurutnya, kondisi itu juga dikhawatirkan berpotensi memicu peningkatan penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, sehingga diperlukan langkah antisipasi dari berbagai pihak.

“Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” ujar Politisi Hanura ini.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyikapi persoalan tersebut secara komprehensif. (*)

Comment