Kasus Korupsi Bibit Nanas Sulsel Memanas, Kejati Periksa Lagi Eks Pj Gubernur Bahtiar

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

LENSA, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara menanggapi pemeriksaan lanjutan tersangka Bahtiar Baharuddin (BB) dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulsel tahun anggaran 2024. 

Sebagaimana diketahui, mantan PJ Gubernur Sulsel dan Sulbar itu mendatangi Gedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (7/5/2026) siang.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan pemeriksaan kedua terhadap Bahtiar Baharuddin adalah bentuk pendalaman penyidik atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Hari ini setelah saya konfirmasi kepada penyidik mereka membenarkan bahwa betul hari ini ada pemanggilan kepada mantan PJ BB terkait untuk pendalaman, pendalaman pemeriksaan oleh Tim BPKP,” kata Soetarmi saat diwawancara.

Dimana, kata dia, penyidik telah menemukan fakta-fakta hukum tentang keterlibatan Bahtiar Baharuddin dalam proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 Milliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulsel tersebut.

Untuk itu, lanjut Seotarmi, BPKP butuh untuk mengkonfirmasi fakta-fakta hukum yang telah ditemukan oleh penyidik Tipikor Kejati Sulsel berdasarkan versi BPKP itu sendiri.

“Iya (konfrontir) kemungkinan seperti itu,” lanjutannya.

Walau begitu, Soetarmi mengKu belum mendapatkan hasil pemeriksaan tersebut, mengingat pihak BPKP juga belum mengeluarkan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Terkait masalah nilai ini belum keluar yah tentu sebelum mengeluarkan nilai BPKP harus selektif harus hati-hati makannya di komprotir tentang tentang fakta fakta penyidikan yang ditemukan oleh penyidik dengan oleh BPKP,” kata Soetarmi.

Untuk diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan, Bahtiar Baharuddin sempat diwawancara wartawan di basement Gedung Kejati Sulsel. 

Saat wawancara, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan dirinya menghargai seluruh proses hukum yang sedang dijalani. Termasuk apa yang dilakukan hari ini, yakni menghadiri kembali undangan pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Comment