Solar Subsidi di SPBU Palleko Dilangsir Malam

LENSA, TAKALAR – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Palleko Nomor 7492210 yang terletak di wilayah Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, kembali berulah.

Menurut salah seorang warga yang bermukim di area SPBU Palleko tersebut bahwa BBM jenis solar subsidi di SPBU Palleko tersebut dilangsir di malam hari.

“Seperti biasa, solar subsidi itu dilangsir dari SPBU Palleko, kemudian ditampung di rumah warga dekat SPBU, setelah itu ada mobil truk yang datang angkut solar tersebut,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/4/2026).

Menanggapi hal itu, wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel Adi Nusaid Rasyid mengutuk keras pihak SPBU Palleko yang diduga menjual solar subsidi secara ilegal kepada para mafia BBM.

“Kegiatan berulang kali yang diduga dilakukan pihak SPBU Palleko ini sepertinya ada pembiaran dari aparat penegak hukum karena mereka dengan bebasnya terus menerus menjual BBM solar subsidi secara ilegal kepada para mafia BBM,” jelas Adi Nusaid Rasyid, Selasa (14/4).

Ia pun mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan menangkap para mafia BBM solar subsidi yang selama ini meresahkan masyarakat, petani dan nelayan di Takalar.

“Video-video serta bukti lainnya soal dugaan penjualan atau pengangkutan BBM jenis solar subsidi di SPBU Palleko secara ilegal itu akan kami laporkan di Mabes Polri dalam waktu dekat,” pungkas Adi Nusaid Rasyid. (*)

Comment