BNNP Sulsel Telusuri Pengendali Bisnis Narkoba dari Balik Tembok Lapas Bolangi

Lapas Bolangi di Kabupaten Gowa.

LENSA, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) pastikan bakal melakukan pendalaman terkait dugaan praktik peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Sungguminasa atau Lapas Bolangi di Kabupaten Gowa.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengungkapan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang membawahi wilayah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang yang berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bolangi.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut pihaknya terhadap dugaan praktik tersebut mengatakan akan melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pengendali barang haram tersebut. 

“Pasti kita lakukan pengembangan mengarah kesana,” kata Ardiansyah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (29/3/2026).

Dikarenakan dugaan peredaran itu dilakukan dari dalam lembaga permasyarakatan, maka pihak BNNP Sulsel akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang di instansi tersebut dalam hal ini pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulsel. 

“Kami akan kordinasi dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut mengaku hingga sekarang ini pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun koordinasi dari BNNK Toraja atau BNNP Sulsel terkait kabar tersebut.

Utamanya terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dimaksudkan sebagai pengendali jaringan narkoba dari balik jeruji Lapas Bolangi.

“Dari pihak BNNK Toraja smpai saat ini belum ada infonya ke kami terkait informasi tersebut, siapa WBP yang dimaksud,” singkat Gunawan.

Untuk diketahui, masalah ini terungkap setelah BNNK Toraja mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap tujuh orang terduga pelaku. Salah satu di antaranya merupakan pegawai kontrak di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba dari Lapas Narkotika Bolangi, Gowa.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim BNNK Toraja setelah melakukan observasi lapangan selama empat hari, mulai dari Senin (23/3/2026) hingga Kamis (26/3/2026).

Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya berinisial K, seorang perempuan muda yang diketahui sebagai tenaga kontrak di kantor BPS Gereja Toraja. Ia diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bolangi.

Kepala BNNK Toraja, AKBP Ustim Pangarian, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

“Ia benar, dengan adanya laporan masyarakat tim turun dan melakukan pemantauan dari 10 orang didalami lebih lanjut jadi ada 7 orang,” kata Ustim pada wartawan, Kamis lalu.

Ia menambahkan bahwa jaringan tersebut diduga memiliki jangkauan hingga wilayah Luwu Raya.

“Jadi di Toraja didalami hingga tak menutup kemungkinan ke Toraja juga, dan setelah didalami si K ini memang kerja di BPS Gereja Toraja,” sebutnya.

Walaupun tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan terhadap K, namun hasil tes menunjukkan kalau bersangkutan positif menggunakan narkotika. Selain itu, petugas menemukan riwayat komunikasi dengan jaringan bandar yang berada di dalam lapas, sehingga K diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut. (*)

Comment