LENSA, TAKALAR – Seorang warga isial B menemukan tempat dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi menggunakan puluhan jerigen di Desa Pa’rapunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel.
Ironisnya, dugaan penimbunan puluhan ton solar subsidi tersebut diperkirakan hanya berjarak sekitar kurang lebih 100 meter dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Palleko.
Sumber menyebutkan, bahwa aktivitas ilegal tersebut berlangsung sejak lama dan tak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Takalar.
“Jadi ceritanya ini pelaku menggunakan jasa ojek jerigen, ambil solar di SPBU Palleko, kemudian mereka tampung di rumah warga, setelah terkumpul pelaku datang menggunakan mobil truk untuk mengangkut solar subsidi tersebut,” ungkap sumber terpercaya yang tak ingin disebutkan namanya, Minggu (15/3/2026).
Sumber menambahkan, bahwa puluhan ton solar subsidi tersebut dilangsir setiap hari ke wilayah Kabupaten Gowa.
“Informasinya mereka bawah ke Kabupaten Gowa, disana mungkin di tampung baru kemudian dijual lagi ke Industri,” jelas sumber menambahkan.
Penyalahgunaan BBM solar subsidi adalah kegiatan praktik yang bertujuan memperoleh keuntungan pribadi atau badan usaha dengan cara merugikan kepentingan masyarakat banyak.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar subsidi dan Pertalite sepenuhnya wajib menggunakan QR Code. Tidak lain hal itu agar penyaluran subsidi negara melalui BBM bisa lebih tepat sasaran.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Parawagsa mengaku belum menerbitkan QR Code untuk pembelian bahan bakar minyak khususnya solar subsidi untuk petani.
“Sementara pengimputan para admin,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Parawangsa saat dihubungi belum lama ini.
Sementara, pemilik SPBU Palleko dengan nomor SPBU 7492210, Haji Kahar Sibali yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatSapp yang dilayangkan wartawan belum berhasil hingga berita diturunkan.
Comment