LENSA, MAKASSAR – Dua polisi lainnya turut terseret dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya Bripda Dirja Pratama pada Minggu (22/2/2024) pagi. Keduanya ketahuan ikut membantu pelaku utama yakni Bripda Pirman untuk menghilangkan jejak penganiayaan sadis itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Dari delapan orang saksi yang diperiksa penyidik Bid Propam, dua diantaranya ketahuan terlibat membantu Bripda Pirman dan akan disanksi etik Polri.
“Kemudian delapan yang diperiksa kami belum mendapatkan bukti secara langsung mereka terlibat dalam kasus pembunuhan,” ujar Irjen Djuhandhani saat merilis pengungkapan kasus ini di Mapolda Sulsel, Kamis (26/2/20226).
“Namun kami menduga, dan kami mendalami lebih lanjut ada dua orang yang kita duga atau kenakan dalam proses disiplin maupun kode etik,” lanjutannya.
Djuhandhani juga mengungkapkan, dari saksi-saksi yang diperiksa itu salah satunya berinisial Bripda MA ikut membantu pelaku utama membersihkan darah korban.
Sementara satu lainnya yang tidak disebutkan inisialnya juga disebut akan disidang etik karena melihat aksi penganiayaan tersebut namun tidak melaporkan.
“Kami melihat salah satu atas nama Bripda MA itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui kejadian itu. Kemudian kami mendapatkan keterangan bahwa ada salah satu anggota yang melihat kejadian itu tapi tidak melaporkan sehingga anggota itu kita kenakan dalam proses kode etik ataupun disiplin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan bahwa dari delapan orang saksi yang diperiksa pihaknya itu merupakan teman korban tugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulsel. Adapun yang diperiksa dan diminta keterangan karena selama ini sering berinteraksi dengan korban, termasuk yang tidur dengan korban.
Comment