LENSA, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kota Palu dalam rangka membahas tata cara pengawasan dan penertiban parkir di Kota Makassar.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan pengawasan perparkiran, termasuk upaya penertiban guna mendukung kelancaran lalu lintas dan ketertiban penggunaan ruang jalan.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme pengawasan serta langkah-langkah penertiban parkir yang diterapkan di Kota Makassar. Aspek ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan transportasi perkotaan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ruang parkir dan mobilitas masyarakat.
Pengawasan dan penertiban parkir memerlukan koordinasi serta penerapan aturan yang konsisten agar aktivitas kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan pengguna jalan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan antarpemerintah daerah mengenai pengelolaan perparkiran yang lebih tertib dan efektif.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antardaerah dalam mengembangkan tata kelola transportasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pertukaran informasi ini, pengalaman pengelolaan parkir di Kota Makassar dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penertiban perparkiran. (*)
Comment