LENSA, MAKASSAR – Universitas Almarisah Madani (Univeral) Makassar menjajaki kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan hukum dan profesi advokat. Salah satu agenda utama yang dibahas ialah penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kampus Univeral Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Senin (19/10/2026).
Rektor Univeral Makassar, Prof. Nursamsiar, menyambut baik pertemuan tersebut. Dia berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak.
“Semoga bisa MoU dan bisa terus bekerja sama untuk kemajuan kedua belah pihak. Semoga Prodi Hukum Univeral maju bersama Peradi Profesional,” ungkap Prof. Nursamsiar.
Audiensi ini dihadiri Prof. Nursamsiar, Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum Univeral Makassar Syawal Amirul Syah, serta sejumlah sivitas akademika Univeral Makassar. Sementara itu, rombongan DPD Peradi Profesional Makassar dipimpin langsung oleh Zulkifli Hasanuddin bersama sejumlah pengurus lainnya.
Kaprodi Ilmu Hukum Univeral Makassar, Syawal Amirul Syah, menyampaikan apresiasi kepada DPD Peradi Profesional Makassar atas terlaksananya audiensi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menjajaki kerja sama kelembagaan, khususnya di bidang penyelenggaraan PKPA.
Dia menilai audiensi tersebut menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi sekaligus memperkuat kemitraan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat.
Kerja sama yang direncanakan diharapkan dapat mendukung pengembangan pendidikan hukum, memperluas akses peningkatan kompetensi profesional, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Syawal juga menyambut baik inisiatif kerja sama yang ditawarkan DPD Peradi Profesional Makassar. Dia berharap rencana tersebut dapat ditindaklanjuti secara terarah melalui koordinasi dan komitmen berkelanjutan dari kedua belah pihak.
“Diharapkan, rencana kerja sama ini dapat ditindaklanjuti secara terarah, berjalan dengan lancar, dan terealisasi secara optimal melalui koordinasi serta komitmen yang berkesinambungan dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Dia menambahkan, kolaborasi antara Univeral Makassar dan DPD Peradi Profesional Makassar diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pengembangan kelembagaan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan dan profesi hukum di Indonesia.
“Kolaborasi antara Universitas Almarisah Madani dan DPD Peradi Profesional diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan dan profesi hukum, serta menjadi fondasi bagi terwujudnya kemitraan yang produktif, berkelanjutan, dan saling memberikan nilai tambah bagi kedua institusi maupun masyarakat luas,” tuturnya. (*)
Comment