LENSA, MAKASSAR — Dinas Kearsipan Kota Makassar terus mendorong pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai standar hingga tingkat masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Bina Arsip Kelompok Masyarakat (Binar Pokmas) lingkup Kecamatan Bontoala.
Kegiatan berlangsung di Hotel Karebosi Premier Makassar, Rabu (15/7/2026), dan diikuti para ketua RT, RW, Ketua LPM, serta tokoh masyarakat.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar, Muhammad Ilham Idris. Sementara sambutan ketua panitia disampaikan Dimyati.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan arsip dan administrasi yang tertib, baik secara konvensional maupun digital.
Muhammad Ilham Idris mengatakan, sosialisasi Binar Pokmas bertujuan memberikan pemahaman sekaligus keterampilan kepada pengurus kelompok masyarakat agar mampu mengelola administrasi dan arsip secara tertib, digital, dan sesuai standar.
“Binar Pokmas ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pengurus Pokmas agar mampu mengelola administrasi arsip secara tertib, digital, dan standar,” ujar Ilham.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran berbagai program pemerintah. Arsip yang tertata juga memudahkan proses pencarian informasi dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi pelayanan publik.
Karena itu, keterlibatan RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya administrasi dan kearsipan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran program pemerintah serta transparansi pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas pengurus Pokmas dalam mengelola dokumen dan administrasi secara profesional.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban arsip, sistem pengelolaan yang baik juga diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pelayanan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan transparan. (*)
Comment