KPU Soppeng Teken MoU dengan Kampus STAI Al Gazali Soppeng

LENSA, SOPPENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Gazali Soppeng. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng, Jl. Salotungo, Kel. Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, pada Senin, 13 April 2026.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Soppeng menekankan bahwa sinergi ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat basis edukasi demokrasi di Bumi Latemmamala.

“MoU dengan Kampus STAI Al Gazali Soppeng ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan jembatan untuk membawa nilai-nilai kepemiluan ke ranah akademik. Kami berharap kolaborasi ini dapat mengoptimalkan penyebaran informasi pemilu yang akurat serta memperkuat partisipasi masyarakat melalui peran aktif mahasiswa dan dosen,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan STAI Al Gazali Soppeng, di antaranya Erwin Harianto, S.Pd., M.Pd. (Wakil Ketua I Bidang Akademik & Pengembangan Lembaga), Sasmir, S.Pd.I., M.Pd.I. (Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama Lembaga), serta Muhammad Arham, S.Pd.I (Kepala Laboratorium TIK).

Ketua STAI Al Gazali Soppeng, Dr. Nur Alim, M.Pd., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Soppeng. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan penyelenggara pemilu sebagai langkah konkret sinergi pengabdian.

“Kampus harus menjadi pusat edukasi politik yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Melalui kerja sama ini, kita akan mendorong pengembangan riset, seminar, serta diskusi ilmiah terkait kepemiluan demi terbentuknya pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Ini adalah kontribusi nyata kampus dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” tambah Dr. Nur Alim.

Ia juga menekankan agar poin-poin dalam MoU tersebut tidak berhenti pada tataran seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berkelanjutan.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara KPU Soppeng dan STAI Al Gazali Soppeng mencakup empat poin utama:

  1. Pendidikan, Penelitian, Pengajaran, dan Pengabdian kepada Masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan.
  2. Penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah, seperti seminar dan lokakarya, untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang kepemiluan.
  3. Program Pengembangan Softskill dan pelaksanaan program magang bagi mahasiswa.
  4. Dukungan Sosialisasi guna meningkatkan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, jajaran komisioner KPU Soppeng: Haswinardi (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Irwan Usman (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Muh. Hasbi (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi), serta L. Soewarno (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), didampingi oleh jajaran Kasubag dan staf KPU Kabupaten Soppeng. (*)

Comment