Penetapan ASS-Fatma Gubernur & Wakil Sulsel, Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI

Penetapan Pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025 - 2030.

LENSA, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, resmi menetapkan Pasangan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025 – 2030.

Menariknya, penetapan paslon tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, sebagai representaak lembaga pembuat UU.
Hadir juga Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Jufri, serta Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Pada kesempatan ini, sebagai perwakilan DPR RI, Rifqinizamy mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam acara ini memenuhi undangan dari Pj. Gubernur Sulsel.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menyamlaikan bahwa penetapan ini menjadi yang pertama di Indonesia yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI.

“Saya sebenarnya sedang mengikuti kunjungan spesifik, tetapi Pj. Gubernur Sulsel menculik saya untuk menghadiri acara penetapan pasangan calon ini. Saya rasa ini penetapan pasangan calon pertama di Indonesia yang dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, politisi NasDem iti memberikan apresiasi kepada KPU Sulsel dan pemerintah atas langkah cepat dalam menetapkan pasangan calon.

“Keputusan ini sesuai dengan hasil rapat kerja antara DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, yang menyepakati bahwa penetapan pasangan calon dilakukan maksimal 1×24 jam setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diunggah,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah telah merancang jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, yang diperkirakan berlangsung antara 20 hingga 25 Februari 2025.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait jadwal pelantikan. Ini akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia, di mana pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan secara serentak oleh Presiden,” jelasnya.

Rifqinizamy juga mendorong DPRD Sulsel untuk segera menindaklanjuti hasil penetapan pasangan calon oleh KPU, sehingga proses administrasi dapat segera diajukan ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri paling lambat 10 Februari 2025.

“Sebaiknya, hasil rapat pleno penetapan pasangan calon langsung diserahkan ke DPRD, sehingga DPRD dapat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” tutupnya.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah memastikan penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel terpilih, tetap berjalan sesuai jadwal dan regulasi KPU.

Dalam keputusan tersebut, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Sulsel 2024 setelah memperoleh 3.014.255 suara.

Andalan Hati mengungguli rivalnya, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, yang meraih 1.629.000 suara. Sehingga dalam PKPU menganjurkan bahwa KPU menetapkan pasnagan yang memiliki suara terbanyak.

“Dalam aturan PKPU, yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yaitu pak Andi Sudirman Sulaiman, dan ibu Fatmawati Rusdi. Perolehan suara 3.014.255 atau 65,32% suara,” ujar Hasbullah saat penetapan.

Surat Keputusan bernomor 437 tahun 2025 itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di lokasi penetapan Hotel Claro Makassar.

SK putusan itu, lanjut Hasbullah, ditetapkan pada hari dibacakannya SK tersebut. Dia menegaskan itu berlaku saat ditetapkan paslon Andapan Hati.

“Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan pada hari ini,” tambah dia.

Dalam penetapan ini, dihadiri langsung pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memilih tidak hadir.

Berdasar penetapan ini, maka selanjutnya Andalan Hati bakal segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030. Jika tidak ada halangan, pasangan ini akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 di Jakarta. (*)

Comment