LENSA, TAKALAR – Dua rentetan kasus dugaan pembunuhan di wilayah Kabupaten Takalar, Sulsel, hingga kini diduga belum diuangkap pelakunya oleh jajaran Sat Reskrim Polres Takalar.
Kedua kasus kasus dugaan pembunuhan tersebut yakni penemuan mayat perempuan Hj. Mini Daeng Jime, warga Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Kasus penemuan mayat itu telah terlapor di Polres Takalar dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: B/15.A.1/V/2026/Reskrim tertanggal 22 Mei 2026, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terkait penemuan mayat, dugaan menghilangkan nyawa orang, atau penyebab kematian korban.
Hingga saat ini kasus kamatian lansia itu juga diduga belum diungkap Sat Reskrim Polres Takalar.
Selanjutnya, kasus kematian Mo’mi Daeng Paleng (56), warga Dusun Je’ne, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi korban perampokan hingga kini belum menemukan juga titik terang.
Lebih dari dua bulan setelah korban ditemukan tewas di rumahnya, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan perkembangan signifikan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Mo’mi Daeng Paleng ditemukan meninggal dunia pada 29 Mei 2026. Sebelum ditemukan tewas, warga sekitar sempat mendengar suara korban berteriak meminta pertolongan dari dalam rumah.
Saat warga mendatangi lokasi, korban telah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar toilet. Pada bagian kepala korban ditemukan luka serius yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Dugaan pencurian disertai kekerasan semakin menguat setelah keluarga mengetahui sejumlah perhiasan emas milik korban hilang. Total emas yang dilaporkan raib diperkirakan mencapai 32 hingga 33 gram.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan forensik. Tim Inafis Polres Takalar bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dan lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan luka serius pada bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Polisi saat itu menduga korban meninggal dalam peristiwa pencurian disertai kekerasan.
Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai tersangka maupun pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban dan hilangnya perhiasan tersebut.
Kondisi ini membuat keluarga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang disebut ditangani di tingkat Polsek Mappakasunggu (Mapsu).
Idawati, pihak keluarga almarhumah, mengaku hingga kini belum melihat adanya titik terang dalam penanganan kasus tersebut.
Keluarga almarhumah kepada wartawan berharap aparat kepolisian tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka bahkan mendesak Polda Sulsel turun tangan dan, jika diperlukan, mengambil alih penanganan perkara.
Menurut keluarga, sejumlah hal penting masih perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, barang bukti yang telah dikumpulkan, hingga kemungkinan adanya jejak pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Bagi keluarga, kasus ini bukan sekadar hilangnya perhiasan milik korban. Mereka ingin kematian Mo’mi Daeng Paleng diusut hingga tuntas dan pelakunya dapat ditemukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Menanggapi hal itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Feby Dapot P Hutagalung, angkat bicara.
Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu menegaskan akan segera melakukan pengecekan terkait dua kasus dugaan pembunuhan tersebut yang diduga mandek di Polres Takalar.
“Nanti kita cek ya,” kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Dapot P Hutagalung saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sampai berita ini diterbitkan belum konfirmasi resmi dari Kapolres Takalar. (*)
Comment