LENSA, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Basdir, mendesak Pemerintah Kota Makassar mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi kepala sekolah. Ia bahkan menyebut DPRD akan merekomendasikan pengulangan proses seleksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Pernyataan itu disampaikan Basdir usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Makassar bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Senin (29/6/2026).
Menurut Basdir, dugaan praktik pungutan liar dalam seleksi kepala sekolah tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena jumlah sekolah di Kota Makassar mencapai lebih dari 300.
“Ini bukan cuma satu atau dua orang yang mengaku, tetapi banyak yang mengaku. Kalau bukti dan pengakuannya terus bertambah, tentu ini menjadi persoalan yang sangat serius,” katanya.
Ia kemudian menggambarkan besarnya potensi nilai transaksi apabila dugaan tersebut benar terjadi.
“Coba bayangkan, di Makassar ada lebih dari 300 sekolah. Kalau misalnya 100 saja diminta membayar Rp30 juta, Rp40 juta, atau Rp50 juta, nilainya luar biasa besar. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Basdir.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses investigasi yang sedang dilakukan.
Basdir mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Makassar yang telah memerintahkan Inspektorat melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Bapak Wali Kota yang langsung memerintahkan Inspektorat melakukan pendalaman dan investigasi. Kami berharap oknum-oknum yang bermain dapat ditindak tegas,” katanya.
Menurutnya, informasi yang berkembang menyebut dugaan praktik tersebut melibatkan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan yang diduga bekerja sama dengan pihak di luar dinas. Karena itu, ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
“Katanya ada oknum di dinas yang bekerja sama dengan oknum di luar dinas. Ini perlu diinvestigasi secara maksimal supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Basdir juga menegaskan Komisi D akan terus mengawal proses pengungkapan kasus tersebut. Apabila pihak-pihak terkait dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan, DPRD akan kembali memanggil para kepala sekolah, baik yang lolos maupun yang tidak lolos dalam proses seleksi.
“Hari ini kami memanggil bidang GTK karena namanya paling banyak disebut. Kalau ke depan tidak kooperatif atau tidak terbuka, kami akan memanggil lagi semua kepala sekolah, baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih,” katanya.
Ia menilai pembahasan dugaan jual beli jabatan harus dilakukan secara terbuka mengingat persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik.
“Ini sudah menjadi perhatian masyarakat. Tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi. Justru harus dibuka seterang-terangnya kepada publik,” tegasnya.
Basdir menambahkan, DPRD akan menyelaraskan hasil Rapat Dengar Pendapat dengan hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kalau ditemukan pelanggaran, pasti kami akan merekomendasikan agar proses seleksi itu diulang. Nanti kami akan melihat hasil pemeriksaan Inspektorat, kemudian hasil investigasi dan RDP yang dilakukan Komisi D sebagai dasar untuk mengambil sikap,” pungkasnya.
Comment