Sinergi Pemerintah-Legislatif-Antar Masyarakat Bawa Pinrang Capai Prestasi dalam LKPJ TA 2025

LENSA, PINRANG — Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Selasa (31/03/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik sepanjang tahun anggaran 2025.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci utama sehingga roda pemerintahan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Hal ini juga menjadi wujud transparansi pemerintah dalam memastikan bahwa setiap program dan kebijakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Irwan mengungkapkan, pembangunan daerah yang dilaksanakan secara sinergis antara pemerintah, legislatif dan masyarakat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Hal ini tercermin dari sejumlah indikator makro pembangunan yang mengalami peningkatan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pinrang tahun 2025 tercatat sebesar 75,87 atau meningkat 0,44 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 75,43.

Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga mengalami peningkatan dari 62,77 juta pada tahun 2024 menjadi 66,89 juta pada tahun 2025 atau naik sebesar 4,12 juta.

Selain itu, persentase penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 8,33 persen, menurun 0,17 persen dari tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pinrang juga menunjukkan tren positif dengan capaian 5,48 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, baik dari sisi peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, maupun kualitas hidup,” ungkap Bupati Irwan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bupati Irwan mengakui bahwa pemerintah daerah dituntut untuk bekerja lebih keras dan cermat dalam memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada.

Pada tahun 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 94,48 persen dari target sebesar Rp1,494 triliun atau terealisasi sebesar Rp1,412 triliun.

Dirinya juga menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, arah belanja daerah difokuskan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024.

Berkat sinergitas, sinkronisasi program, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga berhasil meraih berbagai penghargaan, di antaranya penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas keberhasilan meraih opini WTP selama 13 tahun berturut-turut (2012–2024).

Selain itu, penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) serta Swasti Saba Wiwerda sebagai Kabupaten Sehat dari Kementerian Kesehatan, sertifikat Kabupaten Menuju Kabupaten Bersih peringkat 18 nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup, penghargaan dari KemenPAN-RB sebagai peringkat 40 nasional (tertinggi di Sulsel) dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta Sutami Award peringkat ke-3 nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Bupati Irwan menegaskan bahwa seluruh capaian ini pada dasarnya bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Seluruh program dan capaian ini tidak lain ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pinrang. Dengan sinergi yang terus terjaga, kami optimis pembangunan ke depan akan semakin memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (Fathur)

Comment