LENSA, TAKALAR – DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tahun ini mengalokasikan Rp8,1 miliar untuk anggaran perjalanan dinas. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk perjalanan dinas 35 anggota DPRD.
Berdasarkan dokumen yang diterima Lensasulsel, anggaran perjalanan Dinas puluhan anggota DPRD Takalar alami kenaikaikan signifikan dari sebelumnya tahun 2025 hanya Rp 2,2 miliar lebih, di tahun 2026 alami kenaikan Rp 5,8 miliar lebih.
Sejumlah pihak pun menyayangkan anggaran perjalanan Dinas puluhan anggota DPRD Takalar, apalagi saat ini Pemerintah Pusat menekankan agar semua daerah tidak melakukan pemborosan anggaran.
Selain anggaran perjalan Dinas, sorotan juga mengemuka pada anggaran fasilitas tugas anggota DPRD Takalar yang sebelumnya di tahun 2025 hanya Rp 2,2 miliar lebih, naik di tahun 2026 Rp 5,8 miliar.
Sementara, Ketua DPRD Takalar, Muh. Rijal yang dikonfirmasi sekaitan meningkatnya anggaran perjalanan Dinas puluhan anggota DPRD Takalar belum merespon. Dia mengaku, saat ini sedang menjalankan tugas di luar daeeah.
“Sementara di ruangan daengku,” kata ketua DPRD Takalar, Muh. Rijal saat dikonfirmasi, Senin 2 Februari 2026.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum lama ini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskalnya agar tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.
Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah mengefisienkan belanja daerah, terutama belanja rapat dan perjalanan dinas yang selama ini dinilai masih berlebihan.
Tito menilai, masih banyak praktik pemborosan anggaran yang seharusnya bisa ditekan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan. Tito menjelaskan, APBD di tingkat Provinsi memang dipantau Kementerian Dalam Negeri.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh gubernur dengan kisi-kisi dari instansinya untuk menghemat belanja.
Menurut Tito, pola belanja yang tidak efisien justru menggerus ruang fiskal daerah untuk membiayai program yang lebih produktif dan berdampak langsung pada masyarakat.
Karena itu, ia meminta kepala daerah mulai mengubah cara pandang, dari sekadar menghabiskan anggaran menjadi lebih fokus pada upaya memperkuat pendapatan daerah.
Ia menekankan, efisiensi belanja bukan berarti menghambat roda pemerintahan, melainkan mengalokasikan anggaran secara lebih rasional dan berdampak.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan banyak kegiatan dilakukan secara daring tanpa mengurangi efektivitas koordinasi. (*)
Comment