Massa Pendemo Yang Robohkan Pagar Kantor Bupati Takalar Dipolisikan

LENSA, TAKALAR – Ratusan massa yang demo menolak rencana pembangunan Kawasan Industri Laikang, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, di depan kantor Bupati Takalar, kemarin, Selasa 28 April, kini berbuntut panjang.

Sejumlah massa yang diduga terlibat merobohkan pagar kantor Bupati Takalar saat demo kemarin resmi dipolisikan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Takalar, Nurhayati Langaru membenarkan bahwa pihaknya tengah menempuh jalur hukum terkait pengrusakan pagar kantor Bupati Takalar.

Ia mengaku, bahwa pagar kantor Bupati Takalar merupakan aset bagian Umum Sekretariat Daerah Takalar, sehingga pihaknya yang melayangkan laporan pengrusakan itu ke Polres Takalar.

“Anggota saya sementara diperiksa di Polres Takalar terkait pengrusakan pagar kantor Bupati Takalar,” kata Nurhayati Langaru saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Sementara, Kepala Bidang Damkar dan Satpol PP Takalar, Muhammad Said membenarkan bahwa salah seorang anggota Satpol yang bertugas di Pos penjagaan kantor Bupati Takalar saat demo berlangsung turut dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Takalar.

“Benar anggota saya atas nama Niar turut diperiksa hari ini di Polres Takalar sebagai saksi yang melihat langsung pengrusakan pagar kantor Bupati Takalar saat demo penolakan Pembangunan Kawasan Industri Laikang, kemarin,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Kawasan Industri di Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulsel, kembali memanas.

Ratusan warga mendatangi kantor Desa Laikang dan melakukan aksi penyegelan sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan mega proyek tersebut.

Massa yang didominasi warga setempat menutup akses masuk kantor Desa Laikang sebagai bentuk kekecewaan terhadap polemik pembangunan Kawasan Industri yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kepala Desa Laikang, Nur Salim Lingka membenarkan adanya aksi penyegelan kantor Desa oleh warga setempat. Ia menyebut aksi tersebut dipicu ketegangan setelah dirinya diminta menandatangani dokumen penolakan pembangunan Kawasan Industri Laikang.

“Benar, kantor Desa disegel oleh warga. Saya juga diminta menandatangani surat penolakan pembangunan Kawasan Industri tersebut,” kata Nur Salim Lingka.

Penolakan warga bukan tanpa alasan, mereka mengaku khawatir pembangunan Kawasan Industri akan berdampak pada lahan pertanian, lingkungan, serta keberlangsungan hidup warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pesisir dan pertanian.

Warga menilai pembangunan Kawasan Industri berpotensi mengubah wajah Desa Laikang secara besar-besaran tanpa adanya jaminan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat lokal. Kekhawatiran itu memicu gelombang protes yang kini terus meluas.

Tak puas menyegel kantor Desa Laikang, ratusan massa dari Desa Laikang, itu pun malukan demo penolakan rencana pembangunan Kawasan Industri Laikang di depan kantor Bupati Takalar.

Ratusan massa itu berteriak secara lantang meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dalam hal ini Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye untuk menemui mereka.

Merasa dicuekin massa itu pun kemudian mendobrak dan merobohkan pagar kantor Bupati Takalar yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Takalar dan Satpol PP.

Massa yang berhasil merengsek masuk dihalaman kantor Bupati Takalar pun tak berhasil menemui Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Berdasarkan pantauan dilapangan, ratusan massa yang berapi-api menolak pembangunan Kawasan Industri Laikang itu menuju kantor DPRD Takalar.

Disana, ratusan massa itu ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Takalar, di antaranya Ahmad Nyengka, dan Wakil ketua 1 DPRD Takalar Fadel Achmad.

Dialog berlangsung beberapa menit antara perwakilan massa dan sujumlah anggota DPRD Takalar itu pun tak menemukan titik terang hingga ratusan massa tersebut membubarkan diri. (*)

Comment