Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama dengan PT Samtara Energy untuk Olah Sampah Jadi Minyak

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran manajemen PT Samtara Energy berlangsung di Balai Kota Makassar pada Kamis (30/10/2025).

LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menjajaki kerja sama dengan PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah.
 Kolaborasi ini membahas rencana pengolahan sampah eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, dengan teknologi konversi sampah menjadi minyak mentah sintetis.
Pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran manajemen PT Samtara Energy berlangsung di Balai Kota Makassar pada Kamis (30/10/2025).
 Dalam pertemuan itu, Samtara menawarkan teknologi pengolahan sampah berkelanjutan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Seluruh investasi dilakukan mandiri oleh perusahaan. Kami tidak memungut tipping fee dari APBD, hanya membutuhkan dukungan pemerintah untuk lahan dan pasar hasil olahan,” kata General Manager PT Samtara Energy, Bobby.
Bobby menjelaskan, teknologi yang ditawarkan perusahaannya berbeda dari konsep waste to energy (WTE) konvensional. Jika WTE mengolah sampah baru, sistem milik Samtara Energy justru menargetkan tumpukan sampah lama yang sudah bertahun-tahun menumpuk di TPA Tamangapa.
“Kalau WTE berbicara soal sampah yang akan datang, teknologi kami menyelesaikan sampah yang sudah ada. Justru tumpukan inilah sumber pencemaran dan penyempitan lahan,” ujarnya.
Melalui proses konversi termal, sampah tersebut dapat diubah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), refuse derived fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos. Produk minyak hasil konversi diklaim sudah memiliki pasar dengan Pertamina.
“Dari pengalaman kami di luar negeri, seperti di Malaysia, teknologi ini mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari, dan sekitar 30 persen bisa dikonversi menjadi minyak siap pakai,” kata Bobby.
Samtara Energy, lanjutnya, juga menjadi pemenang tender proyek waste to energy di Kota Tangerang yang sudah berjalan hampir delapan tahun.
Dalam skema yang diajukan, perusahaan akan menanggung seluruh biaya investasi. Pemerintah daerah hanya diminta menyediakan lahan dan dukungan administratif. Menurut Bobby, mekanisme ini bisa menjadi solusi efektif tanpa membebani APBD.
“Semakin besar pasarnya, semakin cepat sampah di TPA bisa habis,” ujarnya.
Selain memberi dampak lingkungan, proyek ini disebut dapat membuka peluang ekonomi baru. Ketika sampah lama habis, lahan TPA dapat dikembalikan menjadi area produktif.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut positif tawaran itu, namun menegaskan bahwa setiap rencana kerja sama harus melalui kajian mendalam.
“Semua tawaran masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan langkah yang diambil benar-benar efektif dan sesuai regulasi,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar pengelolaan sampah Makassar bukan lagi volume harian, melainkan timbunan lama yang sudah mencapai ketinggian 17 meter di lahan seluas 19,1 hektare.
“Volume sampah yang masuk ke TPA sekarang sudah di bawah seribu ton per hari, tapi tumpukan lama masih jadi masalah utama,” ujarnya.
Munafri menambahkan, pemerintah kota juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan sejumlah kementerian lain untuk mencari dukungan teknis.
“Kami butuh kajian bersama yang matang agar teknologi yang diterapkan benar-benar bisa menghilangkan tumpukan sampah,” katanya.
Pertemuan di Balai Kota turut dihadiri Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman. (*)

Comment