DPRD Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp 450 Juta Per Tahun

LENSA, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar segera menempati kantor sementara di gedung milik Perumnas Jalan Hertasning, Kota Makassar. Penempatan gedung Perumnas Hertasning dilakukan pasca gedung utama DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani ludes terbakar, pada aksi demonstrasi yang terjadi pada Jumat (29/8/2025), lalu.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan terakhir dengan manajemen Perumnas Hertasning dan sejumlah pimpinan DPRD Makassar untuk memfinalkan rencana tersebut.

“Insyaallah (fix). Pertemuan terakhir kemarin sudah penjajakan akhir. Kami juga mengajak beberapa pimpinan dewan melihat langsung lokasi. Namanya juga kantor darurat, mau tidak mau harus kita manfaatkan,” kata Rahmat, saat ditemui du Balai Kota Makassar, pada Senin (9/9/2025).

Rahmat mengatakan alasan memilih lokasi kantor Perumnas sebagai kantor sementara DPRD Makassar karena relatif dekat dari gedung DPRD yang lama. Hal ini, kata dia, akan memudahkan mobilisasi anggota dewan dan staf sekretariat DPRD Makassar.

“Kalau anggota dewan rindu dengan kantor lama, jaraknya juga tidak terlalu jauh,” ujar Rahmat.

Sementara itu, terkait biaya sewa gedung Perumnas Hertasning, kata Andi Rahmat berkisar Rp450 juta per tahun. Jumlah tersebut, sambung dia, belum angka final. Sebab, saat ini masih dalam tahap negosiasi.

“Awal Rp450 juta per tahun, mudah-mudahan bisa deal. Tapi itu di luar biaya asuransi, karena pihak Perumnas juga meminta tambahan untuk asuransi. Bisa saja harganya nanti naik,” jelas Andi Rahmat Mappatoba.

Ia berharap Perumnas memberikan kemudahan mengingat kerja sama ini merupakan sesama lembaga pemerintah. “Kan ini government to government, Perumnas juga tidak jauh dari pemerintah,” tambah Rahmat.

Rahmat menjelaskan sebelum gedung Perumnas Hertasning digunakan akan dilakukan sejumlah perbaikan seperti perawatan plafon dan lantai. Saat ini proses pembenahan sedang berlangsung.

“Sekarang tahap pembenahan. Kalau sudah ada kesepakatan final, kita segera lakukan perbaikan,” kata Rahmat.
Terkait ruang rapat paripurna, Rahmat mengakui gedung sementara tersebut belum sepenuhnya representatif. Namun, DPRD akan memaksimalkan ruangan yang tersedia.

“Untuk paripurna, kita akan manfaatkan ruang yang ada semaksimal mungkin,” tutur Rahmat. (*)

Comment