Walikota Munafri Kukuhkan 135 Koperasi Merah Putih di Makassar

LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi mengukuhkan 153 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto.
Penyerahan simbolis Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi diberikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kepada pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di lingkup Kota Makassar,  di Balai Kota Makassar, Selasa (10/6/2025).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya komitmen dan integritas pengurus dalam menjalankan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan Kota Makassar.
“Hadirnya koperasi merah putih di 153 Kelurahan, bentuk wujud nyata dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan program pak Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan rakyat,”  ujar Munafri.
Munafri menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bagian dari cita-cita luhur Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat perekonomian rakyat melalui koperasi di seluruh Indonesia.
“Koperasi ini dibentuk bukan untuk kepentingan pengurus, tapi bagaimana seluruh masyarakat di wilayah kita bisa terberdayakan, terbantu, dan tersupport dalam kegiatan usaha mereka,” tutur Munafri.
Sebanyak 153 koperasi di seluruh kelurahan Kota Makassar akan menjadi bagian dari gerakan Koperasi Merah Putih.
Ia pun meminta kepada para pengurus untuk mengedepankan profesionalisme dan kredibilitas. Apalagi, kata Munafri, koperasi akan menerima dukungan modal dari pemerintah hingga miliaran rupiah.
“Kalau ada modal, jangan sampai pengurusnya tidak siap. Ini bukan uang pribadi, ini uang negara. Jadi harus hati-hati. Kami akan kontrol jalannya koperasi ini agar tetap sesuai jalur,” tegas Munafri.
Dengan penyerahan SK ini, Munafri menyebut koperasi merah putih di seluruh kelurahan secara resmi mulai aktif dan diharapkan segera menjalankan unit-unit usahanya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Koperasi Merah Putih, kata Munafri, harus menyasar pelaku UMKM dan sektor produktif, bukan menjadi saluran pinjaman konsumtif semata. Ia mencontohkan praktik menyimpang seperti meminjam uang koperasi untuk membeli telepon genggam atau memberikan pinjaman hanya kepada kerabat dekat.
“Jangan pinjam hanya untuk beli HP. Dan jangan prioritaskan sepupu-sepupu dulu. Kita butuh pengurus koperasi yang adil, profesional, dan punya integritas,” ucap Munafri.
Ia menambahkan, koperasi bukan tempat mencari keuntungan pribadi atau kelompok, melainkan sarana memperluas akses permodalan bagi warga yang ingin mengembangkan usaha.
“Koperasi ini harus menjadi solusi atas persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Gunakan dengan baik, karena ini peluang besar,” tutur Munafri.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut dia, tidak akan melepas tanggung jawab begitu saja. Pemkot akan tetap hadir dan mengawal operasional koperasi agar tetap berjalan di rel yang benar.
“Kami akan lakukan monitoring dan intervensi jika diperlukan. Ini bukan proyek lepas tangan,” kata Munafri.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Andi Basmal, perwakilan Bank Indonesia Wahyu Purnama, perwakilan OJK Budiman, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sulsel, serta Kepala Dinas UMKM Sulsel. (*)

Comment