HMI Desak Pemkab dan Polres Tutup Tempat Hiburan Malam Bermasalah di Soppeng

LENSA, SOPPENG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dan Kepolisian Resor (Polres) Soppeng untuk segera menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi dengan dalih sebagai rumah bernyanyi keluarga. Keberadaan THM tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat dan sering kali menjadi pemicu keributan serta perkelahian antar pengunjung.

HMI menilai bahwa aktivitas THM di wilayah Soppeng telah melenceng dari izin operasional yang seharusnya, dengan menjadikan “rumah bernyanyi keluarga” sebagai kedok untuk menjalankan kegiatan hiburan malam yang tidak sehat. Apalagi rumah bernyanyi keluarga diduga tidak memiliki isin untuk menjual minuman beralkohol (miras). Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Sudah berulang kali terjadi keributan dan tindakan tidak terpuji di tempat-tempat tersebut, namun sampai hari ini belum ada langkah tegas dari Pemkab maupun Polres. Ini menunjukkan bahwa mereka seolah menutup mata terhadap keresahan masyarakat,” tegas Muhammad Zakil, Ketua bidang PTKP HMI Cabang Soppeng.

HMI mendesak agar pemerintah daerah tidak bersikap permisif dan segera melakukan evaluasi serta tindakan penertiban terhadap seluruh THM yang tidak sesuai aturan. Selain itu, HMI juga meminta Polres Soppeng untuk tidak ragu menegakkan hukum demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak menolak hiburan, tapi harus sesuai koridor hukum dan norma sosial yang berlaku. Jangan biarkan tempat-tempat semacam ini menjadi sumber degradasi moral di tengah masyarakat,” tambahnya.

“Kami meminta pemkab dan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban mulai malam ini mengingat besok merupakan Hari Raya Iduladha, demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya

HMI menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi yang lebih luas jika tuntutan tersebut tidak diindahkan dalam waktu dekat. (*)

Comment