LENSA, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Sila Haholongan Pulungan, belakang ini diketahui sedang aktif melakukan safari kerja ke sejumlah daerah di Sulsel setelah resmi berkantor pada awal Mei 2026.
Kunjungan kerja tersebut diketahui dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan pelayanan hukum dan penanganan perkara di daerah berjalan optimal sesuai arahan Kejaksaan Agung RI.
“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru, bapak Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kejari dan Cabjari di Sulsel untuk membangun kinerja kejaksaan yang profesional dan responsif,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Mantan Kajati Bangka Belitung itu diketahui mulai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) sejak dua pekan terakhir.
Dalam agenda tersebut, Kajati Sulsel turun langsung meninjau kondisi kantor, memantau penanganan perkara, hingga berdialog dengan jajaran pegawai di masing-masing daerah.
“Sejak dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bapak Kajari menyempatkan diri turun langsung ke sejumlah kantor kejaksaan negeri guna melihat situasi dan kondisi lingkungan kerja,” ujar Soetarmi.
Adapun beberapa daerah yang telah dikunjungi Kajati Sulsel di antaranya wilayah Luwu Raya, Tana Toraja, Toraja Utara, Kabupaten Pangkep, hingga Kabupaten Soppeng.
Selain bersilaturahmi dengan jajaran pegawai kejaksaan di daerah, Sila Pulungan juga melakukan pengecekan fasilitas kantor dan mengevaluasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Sekaligus memastikan arahan pimpinan serta program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah dilaksanakan dengan baik di daerah,” lanjutnya.
Dalam setiap kunjungan kerja, Kajati Sulsel disebut aktif berdiskusi dengan para kepala kejaksaan negeri dan pegawai terkait berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah masing-masing.
Ia juga memberikan arahan agar seluruh jajaran kejaksaan di Sulsel tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui safari kerja ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pimpinan dan jajaran di daerah, sehingga kinerja institusi kejaksaan semakin optimal dan dipercaya oleh masyarakat.
“Kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun komunikasi yang kuat antara pimpinan dan seluruh jajaran di daerah,” ujar Soetarmi.
Untuk diketahui, di tengah kunjungan kerja ke sejumlah daerah ini, Kejati Sulsel sedang jadi sorotan publik mengenai beberapa perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulsel tahun anggaran 2024 yang masih sedang berproses.
Dalam perkara tersebut, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan PJ Gubernur Sulsel, BB atau Bahtiar Baharuddin, HS atau Hasan Sulaiman, UN atau Uvan Nurwahidah, RE atau Rio Erlangga, RM atau Rimawaty Mansyur, dan RS atau Ririn Riyan Saputra Ajnur.
Perang para tersangka dalam kasus ini berbeda-beda, Bahtiar Baharuddin selaku pimpinan tertinggi di Provinsi Sulsel saat proyek senilai Rp60 Milliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulsel itu diadakan.
Kemudian tersangka Rimawaty Mansyur selaku Direktur Utama PT. Almira Agro Nusantara dan pemenang tender proyek pengadaan bibit nanas, dan Rio Erlangga dari pihak swasta asal Kota Bogor.
Sementara Hasan Sulaiman merupakan tim pendamping Pj Gubernur Sulsel tahun 2023-2024, Ririn Riyan Saputra Ajnur merupakan ASN di Pemkab Takalar dan bertugas sebagai pelaksana kegiatan proyek, dan Uvan Nurwahidah selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (KPA dan PPK).
Saat ini perkaranya masih berproses di penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sulsel. Dua pekan lalu, Bahtiar Baharuddin kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Comment