LENSA, TAKALAR – Dua jabatan Kepala Unit (Kanit) di Kepolisian Resor Takalar mendadak jadi sorotan.
Dua Kanit tersebut yakni Kanit Tipidter Iptu Andri Surahman, dan Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Takalar Iptu Hamdan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua Kanit tersebut diduga stagnasi kepemimpinan selama beberapa tahun tanpa regenerasi jabatan.
Yang lebih mencenangkan lagi, KBO Reskrim Polres Takalar dijabat oleh pangkat Ipda. Padahal, dari struktur organisasi Polri seharusnya pangkat Iptu membawahi pangkat Ipda.
Menanggapi hal itu, pemerhati kepolisian republik Indonesia, Fahruzi mengatakan jabatan terlalu lama di tubuh kepolisian dikhawatirkan akan berdampak benturan kepentingan dan menimbulkan kecemburuan sosial antara senioritas dan yunioritas.
“Kan lucu kalau pangkat Ipda memerintah pangkat Iptu, ini logika terbalik dan harus kita ingatkan Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman,” kata Fahruzi dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Ia pun mendesak Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman untuk segera mengambil langkah agar institusinya tidak terciderai dengan menggeser kedua Kanitnya tersebut.
“Kapolres dan pihak Polda Sulsel dalam hal ini Karo SDM harus lebih selektif memantau setiap Polres jabatan-jabatan Perwiranya, jangan sampai hal ini terjadi juga di Polres lain jajaran Polda Sulsel,” sambung Fahruzi.
Diketahui, pertama, fungsi KBO Reskrim adalah membantu Kasat Reskrim melakukan pengawasan terhadap anggota Unit Reskrim, Urmindik, Urmin, Ur Tahti dan Ur Indetifikasi.
Kedua, membantu Kasat Reskrim dalam menyiapkan administrasi, formulir-formulir yang ditentukan untuk pelaksanaan tugas anggota reskrim.
Sementara Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman belum berhasil dikonfirmasi. (*)
Comment