LENSA, TAKALAR – Polemik operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Takalar terus bergulir.
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Takalar turun langsung melakukan pengawasan terhadap sejumlah dapur yang diduga belum memenuhi standar pengelolaan limbah.
Pada Rabu (4/3/2026), tim gabungan meninjau dua lokasi SPPG, masing-masing di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polombangkeng Utara, dan di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang.
Kabid Lingkungan Hidup DLHP Takalar, Rahmawati, mengungkapkan bahwa dapur di Lassang Barat telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun belum sesuai standar teknis.
“Ada IPAL, tetapi belum memenuhi ketentuan. Kami sudah memberikan rekomendasi agar segera dilakukan perbaikan,” jelas Rahmawati.
Sementara itu, dapur di Sombalabella disebut baru memiliki kolam penampungan yang menyerupai septic tank. Pengelola dapur, kata Rahmawati, berjanji akan membenahi sistem IPAL dalam waktu dekat.
DLHP, lanjutnya, saat ini masih mengedepankan pembinaan. “Kewenangan kami sebatas pembinaan dan memberikan rekomendasi. Kami akan menjadwalkan peninjauan dapur lainnya bersama Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Aktivis Desak Tindakan Tegas
Di sisi lain, LSM Langkoraa HAM Sulsel mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama program MBG agar bertindak tegas. Mereka meminta dapur yang belum memenuhi standar lingkungan dan kesehatan ditutup sementara.
Adi Nusaid dari Langkoraa HAM Sulsel menilai, BGN memiliki kewenangan menghentikan operasional dapur yang berpotensi mencemari lingkungan atau membahayakan masyarakat.
“Seharusnya sebelum dapur dioperasikan dilakukan survei menyeluruh, termasuk memastikan IPAL tersedia dan sesuai standar. Kalau belum siap, sebaiknya dihentikan dulu sementara,” ujarnya.
Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur kewajiban pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan hidup.
Sorotan menguat setelah muncul dugaan pembuangan limbah dapur langsung ke saluran irigasi tanpa proses pengolahan. Warga menyebut bau tak sedap kerap tercium, bahkan berdampak pada lahan pertanian.
Di Desa Lassang Barat, sejumlah petani mengaku tanaman padi mereka menguning, layu, bahkan mati. Salah satu perwakilan petani, Chaeril Anwar Daeng Lewa, mengatakan sawahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari dapur MBG mengalami perubahan signifikan.
“Awalnya kami tidak curiga. Tapi setelah dicek, memang ada perubahan pada tanaman. Bau limbahnya juga cukup menyengat,” ungkapnya.
Keluhan serupa datang dari wilayah Sombalabella. Salah satu dapur di daerah tersebut disebut beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan menyalurkan limbah ke selokan umum.
Pejabat fungsional DLHP Takalar, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa secara administrasi baru dua dapur yang memiliki IPAL sesuai standar, yakni SPPG MBG dari Kementerian PUPR di Kelurahan Bajeng dan SPPG MBG Sinar Rezky di belakang Pasar Sentral Takalar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika terbukti melanggar ketentuan pengelolaan limbah, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan,” tegasnya.
Comment