Tak Ingin Ada Penyalahgunaan Anggaran di KONI, Darmawangsyah Muin Harap Kejaksaan Beri Masukan dan Pendampingan Hukum

LENSA, MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulsel yang akan digelar di Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo pada 7–14 November 2026.

Ketua KONI Sulsel Darmawangsyah Muin menegaskan, persiapan Porprov menjadi salah satu agenda utama KONI Sulsel untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan, pembinaan atlet hingga penyelenggaraan berjalan sesuai target. Porprov XVIII akan menjadi ajang penting untuk mengukur perkembangan prestasi olahraga di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Darmawangsyah saat melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Muhammad Syarifuddin di ruang kerja Kajati Sulsel, Kamis (8/10/2026). Dalam pertemuan itu, Darmawangsyah didampingi jajaran pengurus KONI Sulsel.

Menurut Darmawangsyah, pelaksanaan Porprov XVIII dengan konsep tuan rumah bersama di Bone dan Wajo membutuhkan sinergi lintas lembaga. Selain kesiapan venue dan pertandingan, KONI Sulsel juga memastikan aspek tata kelola penyelenggaraan dan dukungan terhadap kontingen dari seluruh daerah dapat berjalan secara tertib.

“Porprov ini bukan hanya soal pertandingan, tetapi bagaimana kita memastikan penyelenggaraannya berjalan baik, transparan dan memberikan ruang bagi atlet-atlet Sulawesi Selatan untuk menunjukkan prestasi terbaiknya,” kata Darmawangsyah.

Porprov XVIII Sulsel dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 7 hingga 14 November 2026. Kabupaten Bone ditetapkan sebagai salah satu pusat penyelenggaraan, dengan Stadion Lapatau Bone menjadi lokasi upacara pembukaan.

Dalam koordinasi tersebut, Darmawangsyah juga mengundang Kajati Sulsel untuk menghadiri pembukaan Porprov XVIII di Kabupaten Bone.

Selain kesiapan teknis penyelenggaraan, KONI Sulsel memberi perhatian terhadap aspek tata kelola anggaran. Darmawangsyah meminta dukungan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami berharap Kejati Sulsel dapat memberikan pendampingan serta bantuan hukum terhadap pengelolaan dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Darmawangsyah.

Ia menilai pendampingan tersebut penting agar pengelolaan anggaran olahraga dapat dilakukan secara akuntabel dan transparan, sekaligus memberikan kepastian bagi pengurus dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan olahraga.

Darmawangsyah mengatakan, KONI Sulsel ingin memastikan setiap dukungan anggaran yang diberikan pemerintah benar-benar bermuara pada peningkatan pembinaan atlet dan prestasi olahraga daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran olahraga dikelola secara tepat, transparan dan sesuai aturan sehingga manfaatnya kembali kepada pembinaan atlet dan kemajuan olahraga Sulawesi Selatan,” katanya.

Sementara itu, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyambut baik koordinasi yang dilakukan KONI Sulsel. Ia memastikan Kejati Sulsel siap mendukung penyelenggaraan Porprov XVIII sepanjang berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kejati Sulsel melalui instrumen Jaksa Pengacara Negara (JPN) senantiasa siap bersinergi memberikan pendampingan hukum yang diperlukan demi menyukseskan Porprov XVIII 2026 dan memajukan prestasi olahraga di Sulawesi Selatan,” ungkap Syarifuddin.

Bagi KONI Sulsel, Porprov XVIII di Bone dan Wajo bukan sekadar agenda kompetisi antarkabupaten/kota. Ajang tersebut menjadi bagian penting dalam memetakan kekuatan atlet sekaligus menjadi salah satu pijakan KONI Sulsel dalam menyiapkan pembinaan olahraga secara berkelanjutan menuju prestasi yang lebih tinggi.

Hadir mendampingi Ketua KONI Sulsel yakni Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi dan Organisasi KONI Sulsel, Herman Kading dan sejumlah pengurus KONI Sulsel lainnya. (*)

Comment