Bangunan Perumahan di Lahan Persawahan Takalar Disorot

Perumahan di atas lahan sawah produktif di Takalar.

LENSA, TAKALAR – Lahan untuk ketahanan pangan di sejumlah wilayah di Kaputen Takalar kian berkurang, penyebabnya karena pengembang bebas membangun perumahan diatas lahan sawah produktif.

Meski ada larangan dari Pemerintah, namun sejumlah sawah produktif dibanguni perumahan di wilayah Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid pun angkat bicara.

Dia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk segera menghentikan pembangunan perumahan di wilayah Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang tersebut.

“Pengembang disana semakin hari semakin memperlebar menimbun sawah untuk dibanguni perumahan, padahal itu sudah dilarang oleh Pemerintah pusat,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan pengembang untuk tidak membangun perumahan di atas lahan sawah. Sebab, hal itu dapat mengganggu ketahanan pangan negara.

Pesan itu disampaikan Ara ketika mengunjungi Perumahan Shanaya Bintang Residence di Bangle, Karawang, Jawa Barat belum lama ini.

“Lahannya tolong jangan di sawah ya Bu (pengembang). Jangan nanti kita menyelesaikan masalah perumahan tapi masalah ketahanan pangan jadi berkurang. Kedua itu masalah yang penting bagi negara kita. Ya, pangan harus benar-benar kan Presiden (Prabowo Subianto) ingin swasembada pangan,” ujar Ara di Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.

Hal senada dikatakan, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah pun pernah menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan tanah produktif seperti sawah sebagai lahan perumahan.

Hal itu ia sampaikan pada saat menghadiri seminar internasional bertajuk Sustainable Housing, Building, and Cities di Fairmont Jakarta belum lama ini.

“Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” kata Fahri. (*)

Comment