LENSA, MAKASSAR — Penantian siapa yang akan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2025 masih menggantung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Penyebabnya, KPU masih menunggu informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) terkait potensi adanya gugatan hasil PSU.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa menetapkan pemenang sebelum MK memastikan tidak ada sengketa yang masuk dalam BRPK. Bila tak ada gugatan, KPU siap mengumumkan pemenang secara resmi.
“Kami masih menunggu BRPK dari MK. Jika tidak ada gugatan, barulah kami tetapkan calon terpilih,” ujar Hasbullah saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).
Hasbullah juga menyebut bahwa sejauh ini belum ada informasi resmi terkait adanya gugatan ke MK. Batas akhir pengajuan gugatan sendiri jatuh pada Senin (2/6/2025). Jika hingga batas waktu itu tidak ada sengketa yang diajukan, maka paslon nomor urut 4, Naili Trisal-Akhmad Sarifuddin (Naili-Ome), akan dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Palopo 2025.
Unggul Telak di PSU
Dalam PSU yang digelar di 260 TPS di seluruh Kota Palopo, Naili-Ome tampil dominan dengan raihan 47.349 suara, jauh meninggalkan tiga rivalnya. Paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR), berada di posisi kedua dengan 35.058 suara, disusul pasangan nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) dengan 11.021 suara. Sementara paslon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir, hanya meraih 269 suara.
Rekapitulasi resmi diumumkan dalam rapat pleno KPU Palopo pada Selasa (27/5/2025) di Kecamatan Wara Selatan. Tiga dari empat saksi paslon hadir menyaksikan rekapitulasi, namun saksi dari paslon nomor urut 3 absen dan tidak menandatangani berita acara.
Partisipasi Pemilih Capai 75 Persen
Dari total 125.572 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Palopo, sebanyak 94.705 warga menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut, 93.697 suara sah dan 1.008 suara tidak sah.
“Tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi, mencapai 75 persen lebih,” terang Hasbullah. (*)
Comment