LENSA, MAKASSAR – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar berencana membangun laboratorium pengamanan pangan berstandar nasional sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan serta menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Laboratorium tersebut ditargetkan memiliki akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), sehingga hasil pengujian pangan yang dilakukan dapat diakui secara resmi dan memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi.
Sebagai langkah awal, DKP Kota Makassar melakukan koordinasi dan konsultasi ke PT Lab Technology Indonesia di Sentul, Bogor. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari kebutuhan sarana dan prasarana, spesifikasi peralatan laboratorium, hingga estimasi anggaran yang diperlukan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Dr. Nirman Niswan Mungkasa, ST., M.AP., mengatakan pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan penyusunan kajian teknis sebelum rencana pembangunan diajukan kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Kami masih mengumpulkan informasi mengenai kebutuhan peralatan dan besaran anggaran pembangunan. Hasilnya nanti akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk pelaksanaan pembangunan laboratorium,” ujar Nirman, Jumat (17/7/2026).
Menurut Nirman, saat ini DKP Makassar telah memiliki laboratorium bergerak (mobile laboratory). Namun, fasilitas tersebut hanya mampu melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test sehingga belum dapat menghasilkan analisis laboratorium yang memenuhi standar akreditasi nasional.
Karena itu, DKP Makassar berkomitmen menghadirkan laboratorium permanen yang memiliki akreditasi KAN agar hasil pengujian keamanan pangan lebih valid, akurat, dan dapat dijadikan rujukan oleh berbagai instansi maupun lembaga.
“Laboratorium mobil yang kami miliki hanya digunakan untuk rapid test. Yang ingin kami bangun adalah laboratorium yang terakreditasi KAN sehingga hasil pengujiannya memiliki validitas lebih tinggi dan diakui oleh berbagai lembaga,” jelasnya.
Ia mengibaratkan perbedaan kedua fasilitas tersebut seperti pemeriksaan kesehatan. Menurutnya, laboratorium bergerak hanya berfungsi sebagai alat skrining awal, sedangkan laboratorium permanen mampu melakukan analisis yang lebih mendalam dengan tingkat ketelitian yang jauh lebih tinggi.
“Pembangunan laboratorium ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan di Kota Makassar sekaligus memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen,” tutup Nirman. (*)
Comment