LENSA, MAKASSAR – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyoroti agenda kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Sila Haholongan Pulungan, yang belakangan aktif mendatangi sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah wilayah kerjanya.
Sejak resmi menjabat pada awal Mei 2026, Kajati Sulsel diketahui melakukan roadshow ke sejumlah wilayah di Sulsel. Setelah mengunjungi beberapa daerah di bagian utara, Sila Haholongan kembali melanjutkan kunjungan kerja ke wilayah selatan, mulai dari Kabupaten Kepulauan Selayar hingga Kabupaten Gowa.
Namun di tengah agenda tersebut, Kejati Sulsel diketahui juga sedang menangani sejumlah perkara korupsi yang menyita perhatian publik dan belum menunjukkan perkembangan signifikan, mulai dari perkara dugaan korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun Sulsel, reklamasi dan penimbunan laut di kawasan Metro Tanjung Bunga, dan perkara paket pengadaan media pembelajaran Smart Board Pineri For Digital Learning Media Interaktif Flat 75 tahun 2024.
Bukan itu saja, ada juga kasus dugaan korupsi lainnya yang sampai sekarang ditangani Kajati Sulsel namun tak kedengaran progresnya seperti kasus Bendungan Pamukkulu dan Jenelata, dan dugaan korupsi Pasar Lassang serta penyelidikan Jaringan Air Minum.
Direktur ACC Sulawesi, Anggareksa PS, mengatakan masih banyak kasus dugaan korupsi yang penanganannya berjalan lambat atau bahkan terkesan mandek di Kejati Sulsel.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar perhatian utama Kajati Sulsel tetap terfokus pada penanganan perkara korupsi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan itu.
“Kajati harus fokus pada tugas utamanya yaitu penegak hukum, di tengah banyaknya kasus korupsi yang mandek di Kejati dan kebijakan efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah maka tindakan tersebut sangat disayangkan,” kata Anggareksa.
Menurutnya, kunjungan kerja ke daerah memang penting sebagai bagian dari koordinasi dan pengawasan internal. Namun, langkah tersebut seharusnya tidak mengurangi fokus institusi dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Anggareksa menilai Kajati Sulsel perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran di bidang tindak pidana khusus, khususnya terkait penanganan perkara korupsi yang hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.
“Kajati perlu melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja bawahannya, khususnya kinerja Aspidsus dalam melakukan penanganan kasus korupsi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, banyaknya kasus yang belum tuntas menjadi indikator bahwa upaya pemberantasan korupsi masih belum berjalan maksimal. Kondisi itu dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Banyaknya kasus yang mandek menandakan penegakan hukum kasus korupsi masih setengah hati,” tegasnya.
Karena itu, ACC Sulawesi mendorong agar pemberantasan korupsi ditempatkan sebagai agenda prioritas oleh Kajati Sulsel. Terlebih, dampak tindak pidana korupsi dinilai sangat besar dan berpengaruh langsung terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu Kajati harus menjadikan pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritas mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar dan luas,” pungkasnya. (*)
Comment