Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Pemaksaan Pengunduran Diri 200 Kepala Sekolah SMA/SMK

Ketua Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.

LENSA, MAKASSAR — Ketua Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah turut memberikan komentar atas isu ramainya kepala sekolah SMA/SMK yang diminta untuk mengundurkan diri oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. 

Informasi yang diterima, sekitar ada 200 kepala sekolah di bawah naungan Pemprov Sulsel yang telah meneken surat pengunduran diri secara paksa. Seperti diketahui, berdasarkan data BPS Sulsel, tercatat ada 337 SMA Negeri dan 169 SMK Negeri di Sulawesi Selatan.

“Kan ada 500 lebih kepala sekolah SMA/SMK se-Susel. Tidak adil dong kalau cuma 200 yang disuruh mengundurkan diri? Ini kita bicara keadilan ya. Kenapa cuma 200, nah sementara ada 500 lebih kepala sekolah,” kata Indah, yang dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026). 

Menurut Indah, bila memang isu tersebut benar adanya, pihak Disdik Sulsel tidak boleh semena-mena untuk memaksa kepala sekolah untuk mengundurkan diri. Terlebih, katanya, bila kepala kepala sekolah yang diminta tidak punya kesalahan fatal atau perbuatan melanggar hukum lainnya. 

“Nah, yang 200 ini disuruh membuat pernyataan pengunduran diri, apa yang terjadi? Harusnya kan disampaikan kalau memang ada salahnya, tidak boleh langsung seperti itu. Itu kan tidak boleh sebenarnya dipaksakan untuk membuat surat pernyataan mundur, apalagi kalau orangnya tidak punya salah,” tegasnya. 

Ia pun menyampaikan, bila keputusan Disdik untuk menyuruh kepala sekolah untuk mengundurkan diri merupakan kekeliruan besar. Menurut politikus Gerindra itu, Disdik tidak perlu menggunakan cara-cara “kotor” seperti itu ketika ingin memecat kepala sekolah. Sebab, Disdik memang punya kewenangan untuk mengganti kepala sekolah yang berada di bawah naungannya. 

“Kita juga kaget mengapa ada seperti itu? Kalau pun mau mengganti kepala sekolah, ya silakan saja ganti. Tidak usah pakai surat pengunduran diri kan,” ujarnya. 

Pihaknya berencana untuk merapatkan terlebih dahulu di internal Komisi E terkait kabar pemaksaan pengunduran diri kepala sekolah yang sudah menjadi konsumsi publik. Rencananya Kamis (11/6/2026) pekan ini. Sebab, kata Indah, saat ini Anggota DPRD Sulsel tengah menggelar agenda kunjungan panitia khusus (pansus) di berbagai daerah. 

“Nanti dibicarakan, karena teman-teman juga sudah banyak konfirmasi ke saya, terkait banyaknya kepala sekolah yang disodorkan surat pengunduran diri. Tapi kita belum tahu ya, apakah mereka sudah menyetor surat pengunduran diri. Di mana dan siapa suruh, kita belum tahu,” ungkap Indah. 

Paling lambat, lanjut Indah, Komisi E DPRD Sulsel akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah se-Susel yang dipaksa mengundurkan diri untuk rapat pada Senin (15/6/2026) pekan depan. 

“Kita undang dulu (semua pihak terkait) untuk tahu terkait isu itu. Apa masalahnya, terus kita rapat, apa juga solusinya. Kan begitu? Apa salahnya dan kenapa disuruh buat pengunduran diri. Tidak boleh itu nah begitu,” jelasnya lagi. 

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya, Asman berharap, ada kepala sekolah yang melakukan penyampaian langsung kepada DPRD Sulsel. 

Sebab, dengan begitu, pihaknya lebih bisa menindaklanjuti terkait isu pemaksaan pengunduran diri yang viral di tengah masyarakat. 

“Andaikan sudah ada yang melaporkan langsung, itu lebih bagus. Kami bisa tindaki secepatnya. Yang pasti, setelah kunjungan pansus ini pasti kami akan rapat di internal komisi dulu. Setelah itu kita jadwalkan untuk panggilan Disdik dan kepala sekolah se-Susel, baik yang mengundurkan diri maupun yang tidak mengundurkan diri,” paparnya. (*)

Comment