Tanpa Gusur Paksa, Pemkot Makassar Kedepankan Dialog dalam Penataan PKL

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata lapak pedagang yang berdiri di atas drainase dan trotoar.

 Penertiban dilakukan melalui dialog dan edukasi sebelum tindakan pembongkaran, dengan melibatkan jajaran kecamatan dan kelurahan.

Di Kecamatan Panakkukang, Camat Syahril turun langsung menemui pemilik lapak di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center.

 Ia berdialog dan meminta pedagang membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas saluran air.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Syahril menegaskan, lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan saat hujan deras. Penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan juga dinilai mengganggu pejalan kaki dan ketertiban umum. 

Ia memastikan pemerintah kecamatan tidak melakukan pembongkaran paksa, melainkan memberi kesempatan pedagang menertibkan secara mandiri.

“Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami ingin lingkungan lebih tertib, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” tambahnya.

Pendekatan serupa dilakukan di Kecamatan Bontoala. Camat Fataullah menyatakan pihaknya bersama kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar memberikan edukasi serta peringatan terakhir kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya,” katnaya.

“Kami juga mengingatkan agar mereka mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta PD Pasar,” jelas Fataullah.

Menurut dia, lapak di pinggir jalan berpotensi menimbulkan kemacetan, membahayakan pengguna jalan, serta memicu penumpukan sampah. Tim terpadu juga membersihkan area pasar dan mengangkut material yang digunakan pedagang di badan jalan.

Bontoala juga menindaklanjuti polemik pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu yang sempat viral di media sosial. Pemerintah kecamatan menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan pedagang kaki lima untuk membangun komunikasi dan mencari solusi bersama.

“Kami ingin pasar tetap hidup dan ekonomi warga berjalan, tetapi ketertiban dan keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Karena itu, kami berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama,” tutupnya.

Di Kecamatan Tallo, Camat Andi Husni menyebut penertiban dilakukan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang dengan pendekatan persuasif.

“Kami sudah turun langsung memberikan teguran, edukasi, dan peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Comment