‎Inspektorat Takalar Perkuat Upaya Cegah Korupsi Usai KPK Beri Sosialisasi

LENSA, TAKALAR – Inspektorat Kabupaten Takalar berkomitmen meningkatkan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
‎
‎Langkah ini dilakukan menyusul kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan sosialisasi pencegahan korupsi di Kantor Bupati Takalar, Pattalassang, Rabu (14/10/2025) lalu.
‎
‎Dalam sosialisasi itu, KPK memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2024.
‎
‎Data tersebut menunjukkan Takalar masuk zona merah dengan skor SPI 63,18 dan MCP 59,3. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
‎
‎Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Takalar, Rusli, mengatakan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi pencegahan korupsi di seluruh instansi pemerintahan.
‎
‎ “Pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya saat ditemui, Jumat (17/10/2025).
‎
‎Rusli juga mengingatkan kepada jajaran OPD untuk patuh menindak lanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Inspektorat.
‎
‎Ia mengaku masih banyak rekomendasi yang belum direspon dengan baik oleh OPD terkait.
‎
‎“Peran pimpinanOPD sangat menentukan. Rekomendasi yang kami berikan harus dipatuhi dan dilaksanakan,” tegasnya.
‎
‎Selain mengintensifkan sosialisasi, Inspektorat juga akan memberangkatkan auditor untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) lanjutan.
‎
‎Rusli menjelaskan ada tiga jenis pemeriksaan rutin yang dilakukan Inspektorat setiap tahun, yakni pemeriksaan fisik, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan keuangan.
‎
‎Di samping itu, terdapat pula pemeriksaan khusus dan investigasi.
‎
‎Menurut Rusli, Bupati Takalar menginstruksikan audit penggunaan dana desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan dua kali dalam setahun.
‎
‎Sebelum, kata Rusli, hanya sekali dalam setahun.
‎
‎”Ini sebagai bagian dari komitmen bapak bupati mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
‎
‎Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam sambutannya saat kunjungan KPK menegaskan bahwa selama periode pemerintahannya tidak ada ruang bagi korupsi.
‎
‎“Tidak ada celah sekecil apa pun untuk korupsi di Takalar. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan dengan transparan dan akuntabel,” kata Daeng Manye saat itu.
‎
‎Lebih jauh, Daeng Manye menyatakan akan memperkuat sistem pengawasan internal dan mempublikasikan APBD secara daring agar masyarakat dapat mengakses dan mengawasi penggunaan anggaran.
‎
‎Selain itu, Daeng Manye bertekad menutup celah gratifikasi di birokrasi dengan sistem pengawasan yang ketat.
‎
‎Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menurunkan angka korupsi di Takalar. (*)
‎

Comment