Wow, Pinjol Di Sulsel Capai Rp2,04 Triliun

Journalist Update bertajuk Kinerja Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Kantor OJK, Jumat (15/8/2025).

LENSA, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat peningkatan pinjaman daring atau yang dulu dikenal sebagai pinjaman online sebesar Rp2,04 Triliun pada Juni 2025.
Sebelumnya, di periode yang sama tahun 2024, pinjaman online berasa diangka Rp.1,48 Triliun. Angka ini menunjukan peningkatan signifikan ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin menjelaskan, tingginya penggunaan jasa pinjaman daring disebabkan penyaluran pinjaman yang cepat suka dibandingkan pinjaman yang diambil di perbankan.
“Kalau diminta memilih antara tingkat suku bunga yang tinggi dengan kecepatan pemberian kreditnya,  orang lebih memilih yang cepat cair. Terbukti meskipun kita terjun langsung memberantas rentenir, tetapi ada saja yang masih melakukan penjualan. Itu karena masyarakat ingin segera menggunakan uang Pi jaman tersebut,” ucapnya dalam kegiatan Journalist Update  bertajuk Kinerja Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Kantor OJK, Jumat (15/8/2025)
Lanjut dia, persyaratan administrasi yang panjang juga menjadi pertimbangan masyarakat untuk mengambil pinjaman ditempat yang resmi seperti perbankan. Disamping itu bisa saja orang yang bersangkutan sudah menjadi daftar hitam Slik dan tidak lagi bisa mengambil pinjaman.
“Mungkin saja ada kemungkinan orang Jang mengambil pinjaman daring disebabkan sudah tidak bisa lagi mengambil pinjaman di perbankan,” pungkasnya.
Dengan pilihan masyarakat yang beragam untuk mengambil pinjaman, Muchlasin mengimbau agar masyarakat lebih cerdas memilih jasa pinjaman yang menar-benar telah diawasi OJK. (*)

Comment