Pemkot Makassar Siap Bantu Tuntaskan Izin PBG dan Lahan PTUN

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima audiensi jajaran PTUN Makassar, di Balai Kota, Rabu (6/8/2025).

LENSA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat proses administrasi yang berkaitan dengan renovasi gedung dan penyelesaian status lahan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Pernyataan itu disampaikan Munafri saat menerima audiensi jajaran PTUN Makassar, di Balai Kota, Rabu (6/8/2025)
Dalam pertemuan itu, Ketua PTUN Makassar Fajar Wahyu Jatmiko, menyampaikan dua isu utama yang membutuhkan dukungan Pemkot, yakni proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk renovasi kantor di Jalan Pendidikan Raya dan penyelesaian persoalan lahan kosong di depan kantor PTUN.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama Pemkot. Terkait dengan PBG, saat ini prosesnya masih dalam tahap administratif,” ujar Fajar.
“Kami berharap bisa mendapatkan arahan dan bantuan dari Pak Wali Kota agar prosesnya bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Fajar.
Menurut Fajar, lahan kosong yang berada tepat di depan kantor PTUN juga masih bermasalah karena adanya klaim dari pihak lain. Ia menyebut persoalan ini telah dikomunikasikan sejak wali kota sebelumnya, namun belum menemukan solusi.
“Semoga ada solusi terbaik dari Pemerintah Kota Makassar. Selain itu, audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi kami dengan Pak Wali Kota yang baru,” kata Fajar.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin  menegaskan  pihaknya akan memberi dukungan penuh.
“Kami dari Pemkot akan bantu secepatnya, terutama soal perizinan. Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan percepat agar bisa berjalan lancar. Kami juga akan coba carikan jalan keluar terkait status lahan yang masih bermasalah,” ujar Munafri.
Ia mengatakan akan berkoordinasi lintas sektor dan perangkat daerah terkait agar tahapan teknis bisa segera diselesaikan.
“Kami juga berharap, agar sinergi antara Pemkot Makassar dan PTUN terus terjaga, mengingat pentingnya peran PTUN sebagai lembaga hukum tata usaha negara di daerah,” kata dia. (*)

Comment