LENSA, MAKASSAR – RSUD Daya Makassar meluncurkan inovasi GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) sebagai terobosan untuk mempercepat penanganan sekaligus pemulangan pasien terlantar yang telah dinyatakan sembuh secara medis.
Melalui inovasi tersebut, RSUD Daya memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga pihak terkait lainnya agar identitas pasien dapat segera diketahui dan dipulangkan kepada keluarganya.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan selama ini rumah sakit kerap menerima warga terlantar yang ditemukan di jalan tanpa identitas untuk mendapatkan pelayanan medis.
“Setiap ada warga terlantar ditemukan tanpa identitas, hampir pasti dibawa ke RSUD Daya untuk mendapatkan pelayanan medis. Kendalanya muncul ketika pasien sudah dinyatakan sembuh tetapi belum diketahui harus dipulangkan ke mana,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Penelusuran Identitas Kini Lebih Cepat
Sebelum hadirnya GELIAT, pasien yang telah dinyatakan sembuh tetap harus menjalani perawatan karena proses pencarian identitas menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial. Kondisi tersebut membuat pasien tetap menempati ruang rawat meski dokter telah mengizinkan pulang.
Melalui GELIAT, proses tersebut kini dipercepat dengan memanfaatkan pemeriksaan biometrik melalui kerja sama lintas instansi.
Dr. Any mencontohkan seorang pasien yang ditemukan dalam kondisi diare di jalan. Setelah mendapatkan perawatan dan sembuh, pasien hanya mampu mengingat tinggal di kawasan Cenderawasih. Berkat pemeriksaan biometrik, identitasnya berhasil ditemukan sehingga petugas dapat langsung mengantarkannya pulang.
“Begitu diketahui alamatnya di Makassar, pasien langsung diantar pulang ke rumahnya. Tidak perlu lagi menunggu lama. Ini menjadi kebahagiaan bagi kami karena pasien bisa kembali kepada keluarganya dan mendapatkan perawatan lanjutan di rumah,” katanya.
Menurutnya, kehadiran keluarga menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pemulihan pasien setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pasien bukan hanya membutuhkan dokter yang mengobati, tetapi juga membutuhkan lingkungan keluarga yang mendukung proses pemulihannya,” ujarnya.
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan
Selain membantu pasien kembali ke keluarganya, GELIAT juga meningkatkan efisiensi pelayanan rumah sakit.
Dr. Any menjelaskan, setelah dokter mengizinkan pasien pulang, biaya perawatan tidak lagi dapat diklaim melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Jika pasien masih tertahan akibat persoalan administrasi atau identitas, rumah sakit harus menanggung biaya operasional, sementara tempat tidur tidak dapat digunakan oleh pasien lain.
“Melalui GELIAT proses pemulangan menjadi lebih cepat sehingga tempat tidur bisa segera dimanfaatkan pasien lain yang membutuhkan pelayanan,” jelasnya.
Perkuat Layanan dan Fasilitas
RSUD Daya saat ini terus memperkuat kualitas pelayanan dengan menyediakan 270 tempat tidur serta berbagai layanan penunjang seperti USG, X-Ray, CT Scan, laboratorium, hingga persiapan layanan Cathlab yang merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan.
Saat ini rumah sakit juga tengah menyelesaikan proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar layanan Cathlab dapat segera beroperasi.
“Dengan berbagai inovasi dan penguatan fasilitas ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, inklusif, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar dr. Any.
Ia menegaskan seluruh pasien, baik umum maupun peserta BPJS Kesehatan, memperoleh standar pelayanan medis yang sama.
“Obat, dokter, pemeriksaan penunjang maupun tindakan medis diberikan dengan standar yang sama. Yang membedakan hanya fasilitas kamar rawat inap sesuai kelas perawatan,” tegasnya.
RSUD Daya juga memastikan tetap memberikan pelayanan kepada pasien tanpa identitas maupun warga terlantar, termasuk yang berasal dari luar Kota Makassar. Namun, untuk pembiayaan melalui Jamkesda tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni diperuntukkan bagi warga Kota Makassar yang tidak mampu dengan melampirkan dokumen kependudukan dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Siapkan Aplikasi Berbasis Web
Inovasi GELIAT mulai diterapkan pada Juli 2026. Saat ini koordinasi antarinstansi masih dilakukan melalui grup WhatsApp. Ke depan, RSUD Daya akan mengembangkan aplikasi berbasis web agar pelaporan dan koordinasi dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
“Ke depan seluruh proses koordinasi akan dilakukan melalui aplikasi berbasis web sehingga lebih cepat dan mudah dipantau. Jika ditemukan warga terlantar di suatu wilayah, pemerintah kecamatan maupun kelurahan dapat langsung melaporkannya kepada RSUD Daya,” jelasnya.
Raih Penghargaan Ombudsman RI
Pada kesempatan yang sama, dr. Any juga mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan pelayanan publik yang diterima RSUD Daya Makassar dari Ombudsman RI.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ketika Ombudsman melakukan penilaian, kami hanya menunjukkan pelayanan yang selama ini memang sudah kami jalankan,” tutupnya. (*)
Comment