Komisi D DPRD Sulsel Kawal Kelanjutan Proyek Multiyears

Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Sadar.

LENSA, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mengawal keberlanjutan proyek multiyears yang tengah berjalan dengan mendorong penyesuaian harga kontrak menyusul lonjakan harga material konstruksi. Langkah tersebut dinilai penting agar pengerjaan proyek jalan di berbagai daerah tetap berjalan sesuai target.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Sadar, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu agenda utama saat Komisi D bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.

Menurutnya, pembahasan meliputi proyek jalan paket 1 hingga paket 6 yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Kenaikan harga material, kata dia, menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan proyek.

“Proyek multiyears yang sedang berjalan tahun ini menghadapi tantangan akibat kenaikan harga material. Harga solar industri yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi sudah naik sekitar 130 persen, sementara harga aspal mengalami kenaikan hingga hampir 80 persen,” ujar Sadar.

Ia menjelaskan, sejumlah rekanan telah menyampaikan surat kepada DPRD Sulsel agar harga kontrak dapat disesuaikan dengan kondisi pasar saat ini. Aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam konsultasi ke Kementerian PU.

Dari hasil pertemuan itu, kata Sadar, Kementerian PU menyampaikan bahwa penyesuaian harga kontrak dimungkinkan apabila mendapat persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kalau LKPP menyetujui dan sudah ada penandatanganan, maka harga kontrak bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini. Namun, prosesnya harus melalui kajian yang matang,” katanya.

Meski demikian, Sadar mengingatkan agar setiap kebijakan diambil secara hati-hati sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pemerintah juga diminta mempertimbangkan kemungkinan harga material kembali normal setelah penyesuaian kontrak dilakukan.

“Jangan sampai harga disesuaikan saat ini, kemudian harga kembali normal. Itu bisa menjadi pertanyaan dan berpotensi menjadi temuan. Karena itu, LKPP harus mengambil sikap yang jelas dan memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.

Di sisi lain, Sadar mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU Bina Marga Sulawesi Selatan mengenai perkembangan proyek multiyears. Ia meminta agar kontraktor yang terdampak kenaikan harga material tidak langsung dikenai sanksi keterlambatan.

Menurutnya, rekanan masih dapat mengerjakan bagian pekerjaan lain, seperti pembangunan bahu jalan maupun pekerjaan pendukung, sambil menunggu kepastian mengenai penyesuaian harga kontrak.

“Yang penting progres pekerjaan tetap berjalan dan tidak terlalu jauh tertinggal dari target yang telah disepakati. Jangan langsung diberikan sanksi karena kondisi ini dipengaruhi kenaikan harga material yang berada di luar kendali rekanan,” tutupnya. (*)

Comment