LENSA, TAKALAR – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam pemuda dan mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa terkait maraknya tambang galian C ilegal di depan Polres Takalar, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri Lustyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Takalar yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah ini.
Massa aksi menyoroti keberadaan sejumlah tambang galian C ilegal yang diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar apabila terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan, Wahyudin, secara tegas menantang Kapolres Takalar untuk segera menutup seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi, termasuk tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di sejumlah kecamatan di Takalar.
“Kami menuntut Kapolres Takalar untuk menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan masyarakat dengan menutup seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan yang berlaku,” kata Wahyudin dalam orasinya.
Lebih lanjut, Wahyudin juga mendesak Kasat Reskrim Polres Takalar agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga ilegal. Menurutnya, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan transparan guna memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Abdul Salam, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim yang tidak menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan.
Menurut Abdul Salam, pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur yang berlaku dengan memasukkan surat pemberitahuan aksi sebelum pelaksanaan demonstrasi. Namun, hingga aksi berlangsung, tidak ada satu pun pejabat Polres yang menjadi sasaran tuntutan hadir untuk berdialog dengan peserta aksi.
“Kami sangat kecewa karena Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim tidak menemui massa aksi. Padahal surat pemberitahuan telah kami masukkan sesuai prosedur. Sikap ini menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat dan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Takalar,” ujar Abdul Salam.
Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan dugaan tambang ilegal tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mereka juga meminta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Takalar serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Massa aksi menegaskan bahwa perjuangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Takalar. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons serius dari pihak berwenang.
Apabila dalam kurun waktu satu pekan tidak terdapat tindakan nyata berupa penyelidikan, penertiban, penghentian aktivitas, maupun proses hukum terhadap tambang yang diduga ilegal, maka aktivis pemuda dan mahasiswa Sulawesi Selatan menyatakan siap menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar di depan Mapolda Sulawesi Selatan.
“Jika dalam waktu satu pekan tidak ada tindakan yang nyata dari Kapolres Takalar, Kasat Reskrim, dan jajarannya, maka kami akan turun kembali dengan kekuatan yang lebih besar dalam aksi jilid II di depan Mapolda Sulawesi Selatan untuk menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tegas Wahyudin.(*)
Comment