Taruna Ikrar: Darurat Narkotika Nasional, BPOM–BNN Satukan Kekuatan Persempit Ruang Gerak Sindikat

BPOM bersama BNN saat melakukan pertemuan di Kantor BPOM Jalan Percetakan Negara Jakarta, Jumat (10/4/2026).

LENSA, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi strategis dalam pengawasan obat narkotika psikotropika dan zat adiktif sebagai langkah konkret menghadapi ancaman kejahatan terorganisir lintas sektor yang kian kompleks.

Penguatan kolaborasi ini mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan di Kantor BPOM Jalan Percetakan Negara Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pertemuan penuh keakraban turut dihadiri oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama eselon I dari kedua lembaga baik BPOM maupun BNN sebagai wujud komitmen kolektif dalam memperkuat orkestrasi kebijakan dan pengawasan lintas sektor kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya negara dalam memastikan keamanan mutu dan legalitas peredaran produk farmasi sekaligus menutup celah penyalahgunaan bahan obat yang berpotensi dialihkan menjadi narkotika ilegal.

Dalam konteks ini BPOM dan BNN tidak hanya memperkuat koordinasi operasional tetapi juga mengintegrasikan data memperkuat pengawasan berbasis risiko serta melakukan penindakan terpadu di lapangan.

Kepala BPOM RI Pror Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan obat dan narkotika saat ini tidak bisa dilakukan secara sektoral melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas institusi.

“Sinergi BPOM dan BNN adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat Kami memastikan bahwa setiap rantai distribusi obat diawasi secara ketat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan yang berpotensi merugikan kesehatan publik maupun dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” tegas Prof Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar menambahkan bahwa BPOM terus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi melalui digitalisasi perizinan pemantauan distribusi serta pengembangan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi.

Penyalahgunaan bahan obat tertentu
Sementara itu Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kolaborasi dengan BPOM merupakan pilar penting dalam strategi nasional pemberantasan narkotika yang semakin adaptif dan berbasis intelijen

“Sinergi ini bukan sekadar koordinasi tetapi integrasi kekuatan negara Kami melihat bahwa pengawasan bahan obat oleh BPOM menjadi titik krusial dalam mencegah kebocoran bahan baku yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika Dengan kerja sama yang semakin erat kami optimistis dapat memutus rantai pasok narkotika dari hulu hingga hilir,” ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Suyudi juga menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum saat ini tidak lagi berdiri sendiri melainkan harus ditopang oleh penguatan sistem pengawasan teknologi serta kolaborasi lintas lembaga.

Penguatan sinergi ini mencakup sejumlah langkah strategis yang meliputi pertukaran data dan informasi intelijen terkait peredaran bahan berisiko tinggi pelaksanaan operasi gabungan dalam pengawasan distribusi dan penindakan pelanggaran harmonisasi regulasi dan standar pengawasan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan dan investigasi.

Dalam perspektif yang lebih luas kolaborasi BPOM bersama BNN juga memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional karena sektor farmasi dan kesehatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan menjadi fondasi penting dalam mendorong investasi ekspor serta daya saing industri dalam negeri.

Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem pengawasan obat dan makanan yang semakin kuat dan diakui secara global sejalan dengan capaian BPOM sebagai WHO Listed Authority WLA.

Urgensi penguatan sinergi ini juga tercermin dari data nasional yang menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia 15 sampai 64 tahun Di sisi lain kasus narkotika turut mendominasi lembaga pemasyarakatan dengan sekitar 54 persen dari total 278.376 penghuni lapas per April 2026 terkait kasus narkoba sehingga berdampak pada kondisi overkapasitas.

Dengan sinergi yang semakin solid BPOM dan BNN optimistis mampu mempersempit ruang gerak kejahatan narkotika sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan obat dan zat adiktif. (*)

Comment