LENSA, TAKALAR – Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Rifani, angkat bicara terkait beredarnya foto berisi daftar nama kepala sekolah yang disebut-sebut akan dimutasi. Ia menegaskan bahwa daftar tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Dinas Pendidikan.
“Kami ingin meluruskan bahwa daftar yang beredar itu tidak resmi dan tidak pernah kami keluarkan atau sebarkan,” ujar Rifani saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
Rifani menjelaskan, hingga saat ini hanya ada mutasi resmi untuk 23 kepala sekolah yang telah diumumkan pada Senin lalu. Di luar daftar tersebut, tidak ada keputusan mutasi lain yang sah.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah di masa pemerintahannya dilakukan secara transparan dan berbasis teknologi. Sistem seleksi kini menggunakan aplikasi resmi milik Kementerian Pendidikan, sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Dengan sistem ini, kita dapat memastikan kepala sekolah yang terpilih benar-benar berkualitas, bukan lagi berdasarkan penunjukan langsung seperti sebelumnya,” kata Bupati Firdaus.
Seleksi tahap kedua untuk pengangkatan calon kepala sekolah dijadwalkan berlangsung mulai Desember 2025. Proses ini bertujuan mengisi 192 jabatan kepala sekolah yang masih kosong di Kabupaten Takalar.
Seleksi dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan tes wawancara, yang seluruhnya berlangsung secara daring melalui platform resmi Kementerian Pendidikan, Ruang GTK Rumah Pendidikan. Para guru yang memenuhi syarat akan menerima undangan seleksi melalui akun belajar masing-masing dan wajib mengunggah dokumen administrasi sebagai langkah awal.
Pada tahap wawancara, peserta akan diuji kompetensinya berdasarkan delapan standar nasional pendidikan serta kemampuan manajerial yang wajib dimiliki kepala sekolah. Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim seleksi independen.
Melalui penerapan sistem seleksi ini, pemerintah daerah berharap dapat menutup praktik-praktik lama yang tidak transparan dalam pengangkatan kepala sekolah, sekaligus memastikan kualitas dan integritas para pemimpin sekolah di Kabupaten Takalar. (*)
Comment