LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu lewat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasan industri.
Langkah ini dilakukan untuk menekan volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa yang kini hampir mencapai batas kapasitas.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan komitmennya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan TPS 3R antara Pemerintah Kota dan PT Kawasan Industri Makassar (Persero) di Hotel Dalton Makassar, Selasa (14/10/2025).
“Kami tidak mungkin melaksanakan ini sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar mampu mengintervensi persoalan sampah secara menyeluruh,” kata Munafri.
Menurut dia, pembangunan TPS 3R di kawasan industri diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terpadu. “Bukan hanya menekan volume sampah ke TPA, tapi juga memberi manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Setiap hari Makassar menghasilkan sekitar 1.000–1.300 ton sampah. Sementara luas TPA Tamangapa hanya 19,1 hektare dengan tinggi tumpukan mencapai 16–17 meter. Jika tak ada intervensi dari hulu, daya tampung TPA diperkirakan penuh dalam waktu kurang dari dua tahun.
“Kalau semua sampah ini menuju ke TPA, tidak lebih dari dua tahun TPA kita tidak bisa lagi dipakai,” kata Munafri.
Ia menegaskan, hanya residu hasil pengolahan yang boleh masuk ke TPA. Sampah organik dan non-organik harus diolah lebih dulu di rumah tangga dan lingkungan.
Pemkot Makassar kini mewajibkan setiap RT/RW memiliki fasilitas komposter, ekoenzim, dan maggot untuk mengolah sampah organik. Maggot berfungsi mempercepat penguraian, sekaligus menjadi pakan ikan dan ayam, serta bahan pupuk cair bernilai ekonomi.
“Dengan pola ini, rumah tangga bisa mengurangi timbunan sampah secara signifikan,” ujarnya.
Selain pengolahan organik, Pemkot juga mendorong optimalisasi bank sampah dan sistem pemilahan dua ember yakni organik dan non-organik. Sampah plastik kini memiliki nilai ekonomi karena sejumlah perusahaan rutin membelinya dari masyarakat.
Munafri berharap kerja sama dengan PT KIMA dapat memperkuat model pengelolaan sampah industri. Program ini juga sejalan dengan visi Makassar sebagai kota zero waste. “Kita ingin setiap rumah tangga mampu menjadi rumah tangga zero waste. Dari sinilah kita mulai,” ujarnya.
Selain untuk pengelolaan lingkungan, kebijakan ini juga ditujukan memperkuat praktik urban farming di kawasan perkotaan. Hasil pengolahan organik dapat digunakan untuk pertanian lahan sempit, perikanan, dan peternakan unggas.
“Ini bentuk integrasi antara ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan,” kata Munafri.
Ia menegaskan, MoU ini bukan sekadar seremoni. “Setelah penandatanganan, kita harus turun ke lapangan dan memastikan dampaknya nyata,” ujarnya. (*)
Comment