Walikota Munafri Pastikan Program MBG di Makassar Berjalan Aman

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara virtual di Balai Kota Makassar, pada Senin (29/9/2025).

LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penanganan tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara virtual di Balai Kota Makassar, pada Senin (29/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menko PMK Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).
Rakornas ini digelar sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan program MBG berjalan aman, higienis, dan sesuai standar gizi, sekaligus mempercepat penanganan TBC sebagai program prioritas nasional.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar akan memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta menggandeng TP PKK dan kader posyandu untuk memastikan pelaksanaan MBG dan penanganan TBC berjalan maksimal.
“Pemkot siap melakukan pengawasan dan edukasi, termasuk memperkuat pencegahan dan pengendalian TBC di seluruh wilayah kota,” kata Munafri.
Ia menekankan pentingnya sertifikat higienis bagi seluruh penyedia makanan program MBG. “Standar utama yang harus dipenuhi adalah setiap penyedia wajib memiliki sertifikat higienis agar asupan gizi yang diterima anak-anak benar-benar aman,” ujarnya.
Hingga saat ini, Makassar memiliki 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani 138.636 penerima manfaat, terdiri dari 136.645 peserta didik dan 1.991 penerima non-peserta didik.
Munafri meminta sekolah penerima program MBG menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh.
“Jika terjadi kelalaian, risikonya sangat besar. Karena itu, setiap sekolah harus melakukan pengecekan berkala dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing,” tegasnya.
Pemkot Makassar juga masih menunggu regulasi teknis berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelaksanaan MBG.
“Sambil menunggu regulasi, saya minta semua pihak berhati-hati dan memastikan seluruh proses distribusi makanan aman bagi siswa,” kata Munafri.
Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus keracunan pada program MBG.
Menurut Budi, sejumlah kasus keracunan massal yang terjadi di daerah disebabkan oleh porsi makanan bermasalah, dengan gejala dan masa inkubasi yang berbeda tergantung jenis racun baik bakteri maupun bahan kimia.
“Jika terjadi keracunan, protokol harus dijalankan cepat dan tepat. Mulai dari identifikasi lokasi, jumlah korban, jenis keracunan, hingga penanganan medis,” kata Budi.
Ia menekankan perlunya sinergi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan melalui Upaya Kesehatan Sekolah (UKS).
“Sekolah wajib memeriksa makanan yang datang, cek bau, warna, dan teksturnya. Jika mencurigakan, jangan disajikan. UKS harus segera menghubungi puskesmas,” ujarnya.
Budi juga meminta pemerintah daerah memastikan kebersihan dapur SPPG sebagai sumber pengolahan makanan. Seluruh SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
“Target penerbitan sertifikat maksimal satu bulan, bahkan bisa dipercepat menjadi dua minggu. Dinas kesehatan harus aktif melakukan inspeksi,” kata Budi.
Pemeriksaan meliputi kondisi dapur, kebersihan lingkungan, hingga pengambilan sampel bahan makanan untuk trace back jika terjadi keracunan.
Kementerian Kesehatan, kata dia, juga sedang memperkuat laboratorium kesehatan daerah, termasuk penyediaan peralatan PCR untuk mendeteksi bakteri dan virus, serta toxicology lab untuk memeriksa zat kimia dalam makanan.
“Rapid test sebelum distribusi makanan akan kami terapkan seperti yang dilakukan pada pengawasan katering jamaah haji,” ujarnya.
Untuk mempercepat koordinasi, pemerintah pusat telah membentuk Gugus Gerak Cepat yang dipimpin Kemendagri. Tim ini bertugas memastikan setiap kasus keracunan ditangani terkoordinasi, mulai dari pelaporan hingga penindakan.
“Keracunan makanan harus dicegah sejak awal. Kepala dinas kesehatan di daerah wajib memahami protokol ini,” kata Budi.
Terakhir, Budi menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak, mulai dari sekolah, puskesmas, hingga pemerintah daerah.
“Dengan penerapan protokol ketat dan sertifikasi yang dipercepat, kasus keracunan pada program MBG bisa ditekan. Kesehatan dan keamanan pangan anak-anak harus jadi prioritas,” ujarnya. (*)

Comment